Bank Indonesia Banyak Menerima Laporan Uang Palsu

0
80

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Hingga Oktober 2023, Bank Indonesia (BI) Lampung menerima laporan ribuan uang palsu.

“Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023, BI Lampung merima laporan adanya 3.199 uang palsu,” kata Humas BI Lampung Rafi Ihsan., Rabu (6/12/2023).

Rafi mengatakan, sesuai UU Mata Uang Pasal 28 UU RI Nomor 7 Tahun 2011, tindakan pemerintah dalam pemberantasan peredaran uang palsu dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal).

“Unsur Botasupal terdiri dari Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia,” terangnya.

Sebagai bagian dari Botasupal, lanjut Rafi, Bank Indonesia berperan aktif dalam upaya penanggulangan uang palsu dengan berpedoman pada strategi pencegahan dan pemberantasan uang rupiah palsu.

“Bank Indonesia selalu mendukung dan membantu kepolisian dalam pengungkapan kasus peredaran uang palsu,” tuturnya.

Ia menerangkan, dalam melakukan penanggulangan pemalsuan uangBank Indonesia berpedoman pada 3 pilar.

Pertama Pilar Preventif, agar uang rupiah yang berkualitas dan andal, dilakukan standarisasi dan peningkatan unsur pengaman uang rupiah serta penguatan hasil analisis BICAC (Bank Counterfeit Analysis Centre)

“Lalu Pilar Preemtif, yakni peningkatan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap uang rupiah dengan cara edukasi dan komunikasi mengenai melalui berbagai channel komunikasi BI,” jelasnya.

Kemudian Pilar Represif, yakni penerapan sanksi tegas terhadap pelaku tindak pidana UPAL, melalui kerja sama dengan APH (Aparat penegak Hukum) dan Kesiapan dalam memberikan keterangan Ahli Uang Rupiah dari Bank Indonesia.

Selain itu, Rafi juga mengimbau masyarakat Lampung untuk mewaspadai peredaran uang palsu saat Nataru.

Sebab saat Nataru peredaran uang kartal akan meningkat.

Dengan begitu pula, dikhawatirkan akan adanya uang palsu yang beredar. (**/red)