BANPERDA Serta BANMUS Anggota DPRD Tanggamus Lakukan Kunjungan Kerja

0
327

Tanggamus, penacakrawala.com – Badan pembentukan peraturan daerah (BANPERDA) Serta Bdan Musyawarah (BANMUS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Tanggamus melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan. Senin (18/1/21)

Kunjungan kerja tersebut untuk menindaklanjuti pembuatan perda tentang hidup kebiasaan baru, terkait dengan covid-19 yang saat ini menjadi masalah besar yang ada di seluruh dunia, terkusus di Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 hari dari mulai tanggal 18 januari hingga 20 januari 2021. ini juga sekaligus meminta masukan kepada dinas kesehatan terkait perda yang di buat oleh pemerintah Provinsi Sumatra Selatan terkait prilaku hidup kebiasaan baru, dan sanksi-sanksi kepada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut.

Hal itu di katakan oleh Ketua Banperda DPRD Tanggamus Edy Yalismi, Kehadiran kita ke Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan ini untuk menindaklanjuta Peraturan Kemendagri No 20 tahun 2020 tentang mengenai percepatan penanganan Covid-19.

(ADV)