BAPEMPERDA MENYAMPAIKAN PENJELASAN TERHADAP PERUBAHAN TATIB DPRD  PROVINSI SUMATERA SELATAN

0
296

Palembang, Penacakrawala.com – DPRD Provinsi  Sumatera Selatan  dalam Rapat Paripurna XXXVIII (38) dengan agenda penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah  terhadap Perubahan Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 22 Tahun 2020.


Rapat dibuka dan dipimpin oleh  Wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi serta didampingi  oleh  Wakil  Ketua. H.M. Giri Ramanda N. Keimas hadir dalam rapat  Paripurna  Wakil Gubernur Ir.H.Mawardi Yahya serta tamu undangan  lainnya,  Senin  (11/10/2021).

Dalam sambutannya  Wakil Ketua  Kartika Sandra  Desi, menyampaikan bahwa kinerja Dewan menjadi prioritas utama dalam penetapan perubahan Tata Tertib di DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

Perubahan Tatib dilakukan dalam rangka memaksimalkan serta sebagai payung hukum pelaksanaan tugas DPRD Provinsi Sumatera Selatan yakni sebagai acuan, landasan dan batasan yang sifatnya mengikat, baik kedalam maupun keluar  terhadap segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan kedewanan.

Dasar perubahan Tatib DPRD Provinsi Sumatera Selatan  adalah mengikuti perkembangan  peraturan  perundang-undangan dan mengevaluasi  materi dari isi tatib DPRD

Penjelasan dari Bapemperda melalui juru bicaranya yang di sampaikan oleh  H. Nopianto, S.Sos.MM, menyatakan bahwa  Tatib DPRD Provinsi Sumatera Selatan nomor 22 Tahun 2020 ada beberapa  bagian redaksional  maupun substansi  yang perlu ditambahkan atau disempurnakan  maupun dihilangkan  guna penyesuaian dengan peraturan perundangan – undangan yang  berlaku dengan kondisi saat ini.

Setelah penjelasan oleh Bapemperda  dilanjutkan dengan pembentukan pansus DPRD Provinsi Sumatera Selatan  yang  diketuai oleh H. Nopianto S.Sos, MM , Wakil Ketua Pansus Drs. H. A. Gani  subit, MM serta anggota  pansus adalah anggota fraksi yang duduk di alat kelangkapan Bapemperda yang mana nantinya pansus akan melakukan pembahasan secara detail terhadap perubahan Tatib DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari tanggal  11 sd 20 Oktober 2021 dan dilaporkan hasilnya pada tanggal 21 Oktober mendatang.

(ADV)