LAMPUNG UTARA, Penacakrawala.com – Dari 13 orang tersangka yang diamankan, polisi mengamankan barang bukti-bukti, yang diduga hasil kejahatan serta alat melakukan kejahatan. “Ada beberapa barang bukti yang diamankan oleh anggota, ”kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudo Martono, Rabu 14 April 2021.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil pikap, satu unit mobil minibus, motor sebanyak 2 unit, satu bilah sajam, HP dua unit, televisi satu unit, uang tunai Rp 80 ribu. Sedangkan dari dua pembegal yang diamankan, polisi menyita satu unit pisau, yang dipakai untuk menakuti korban.
“Polisi menyita barang bukti dua unit sepeda motor milik korban dan milik tersangka yang dipakai saat beraksi,” katanya. Saat ini para tersangka dan berikut barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.Barang bukti kendaraan mobil yang diamankan dari seorang tersangka, sudah diamankan di Polres Lampung Utara.
Sumber:Tribunlampungutara.com
Editor:Muhammad Daffa