Lampung Barat, buanainformasi.com-ADD atau alokasi dana desa adalah anggaran yang dikucurkan untuk desa dari pemerintah ditingkat kabupaten, Anggaran ini bersumber dari APBD kabupaten. Kemudian anggaran ini diturunkan ke desa secara bertahap yaitu sebanyak tiga tahap atau tiga kali dalam satu tahun. Namun di Kabupaten Lampung Barat yang bisa mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II baru 64 dari 131 pekon. Jumat (04/11/2016)
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah dan Pekon (BPMPP) Lampung Barat Ibrahim Amin,Kamis (3/11) mengungkap dari 131 pekon yang tersebar di 15 Kecamatan baru 64 pekon ADD nya yang bisa cair, namun sisanya dalam waktu dekat akan cair juga.
“Saat ini, proses ADD masih terus berjalan. Di mana, sesuai Peraturan Bupati, verifikasi berkas dan aturan lainnya kami serahkan ke Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD),” kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, untuk fisik sendiri tidak ada yang bermasalah. Karena, bergantung dari program pekon itu sendiri. “Jika ada yang belum selesai itu karena taknis saja. Artinya, jika ada beberapa titik yang menjadi program, harus dilanjutkan pada tahap kedua.” kata dia.
Untuk ADD tahun ini, Lanjut ibrahim, sebesar Rp109 milliar lebih. “Saat ini, kami sudah menyiapkan berkas untuk pengajuan 2017. Harapan kami anggarannya bisa naik,” kata Ibrahim. (Romi Erlan)