Bawa 7,9 Gram Shabu, Dua Remaja Lamteng Diamankan Polisi

0
676

Lampung Tengah, buanainformasi.com – Tim Buru Sergap Polsek Terbanggi besar Lampung Tengah berhasil membekuk dua pemuda yang disinyalir merupakan pengedar narkoba dijalan alternatif lintas Sumatera, penangkapan tersebut sempat menjadi tontonan warga sekitar. Saat digeledah petugas berhasil menemukan  paket shabu seberat 7,9 gram dan sepucuk senjata api mainan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan kemapolsek setempat.

Penangkapan kedua remaja berinisial EY 19 tahun dan RAW 19 tahun yang merupakan warga kampung terbanggi besar  sempat membuat heboh warga sekitar  yang terkejut melihat aksi polisi berpakaian preman secara tiba-tiba menghentikan paksa dua pemuda pengendara motor yang ternyata membawa shabu  yang dikemas dalam 3 bungkus dengan total berat 7,9 gram jika dirupiahkan seharga 12 juta rupiah.

“Barang bukti shabu  berhasil ditemukan dikantong jaket salah satu pelaku yang disembunyikan didalam sebuah bungkus kotak rokok polisi pun menemukan sepucuk senjata api mainan”, ujar Kapolsek Terbanggi besar.

Lanjut Kompol Saifullah, dari hasil penyelidikan sementara pelaku diduga merupakan salah satu jaringan pengedar besar diwilayah terbanggi besar dan telah mengedarkan shabu selama satu tahun belakangan ini, shabu yang berhasil disita  dipasok  pelaku dari kampung Gunung sugih baru Kabupaten Pesawaran  Lampung  dengan harga 12 juta rupiah.

Guna penyelidikan lebih lanjut EY dan RAW beserta barang bukti shabu seberat 7,9 gram  diamankan dimapolsek Terbanggi besar Resort Lampung tengah Lampung keduanya terancam dijerat dengan undang-undang narkotika pasal 114 dan 112  dengan ancaman 20 penjara atau seumur hidup.(Hengki)