Bandar Lampung, Penacakrawala.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung resmi mendeklarasikan Kampung Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024, Minggu (7/7/2024)
Adapun deklarasi tersebut dilakukan di Lapangan Baruna, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda dalam sambutannya mengatakan, kelurahan Karang Maritim dipilih sebagai lokasi deklarasi lantaran wilayah ini memiliki kerentanan pelanggaran Pemilu.
Dia pun menyebut kampung pengawasan partisipatif ditujukan untuk mencegah kecurangan pelanggaran pemilu menuju Pilkada 2024.
“Keputusan menentukan kelurahan ini sebagai kampung pengawasan partisipatif karena wilayah ini rentan money politics, isu sara, hoaks, dan sejumlah kerawanan lainnya,” ujar Apriliwanda.
Dengan dibentuknya kampung pengawasan partisipatif ini, lanjut April, diharapkan bisa meminimalisasi potensi pelanggaran di wilayah tersebut.
April melanjutkan, selain Deklarasi kampung pengawasan partisipatif, pihaknya juga dalam kesempatan tersebut membentuk 100-120 pengawas partisipatif.
Dia pun mengatakan bahwa pengawas partisipatif tersebut merupakan perpanjangan tangan Bawaslu Bandar Lampung.
Lebih lanjut, April mengajak seluruh stakeholder bekerjasama mewujudkan Pilkada yang sukses sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang baik.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh bantuan stakeholder terkait agar pemilu berjalan sukses dan menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakay,” jelasnya.
Sementara, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang hadir dalam agenda deklarasi kampung pengawasan partisipatif berharap, Kota Bandar Lampung bisa menjadi contoh daerah lain.
Dia pun mengatakan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan pilkada yang jujur adil dan damai.
“Harapan kita masyarakat ikut aktif dalam mengawasi pilkada serentak ini,” ujar Eva Dwiana.
“Yang bisa menjaga daerah kita adalah kita semua, dan semoga Bandar Lampung bisa menjadi contoh untuk daerah lainya,” pungkasnya. (**/red)