Bawaslu Lampung : Lampung Tengah Peringkat Pertama Pelanggaran Dalam Pilgub

0
473

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Pelanggaran dalam pemilihan gubernur (pilgub) Lampung tertinggi terjadi di Kabupaten Lampung Tengah. Hasil rekapitulasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi tercatat ada 11 temuan.

Komisioner Bawaslu Lampung Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga, Iskardo P Panggar mengungkapkan, di urutan kedua ada Kabupaten Tulang Bawang dengan 10 temuan.

Lalu, Bandar Lampung (8), Pesawaran (7), Lampung Utara dan Lampung Timur (6), Pringsewu dan Tanggamus (5), Lampung Barat, Metro, Lampung selatan (4), Pesisir Barat dan Mesuji (3), dan Waykanan (2).

Menurutnya, temuan pelanggaran di pengawas pemilu semuanya sudah ditangani. Ada juga yang tidak ditindak lanjuti karena tak cukup bukti.

“Data penanganan pelanggaran administrasi pemilu yang dilakukan Bawaslu dan Panwaslu kabupaten/kota ada tiga temuan administrasi. Satu di Tulang Bawang Barat dan dua di Lampung Barat,” ungkap Iskardo, Rabu (21/3/2018) malam.

Pihaknya dalam hal penanganan pilkada, telah melakukan berbagai macam pemeriksaan. Mulai keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) hingga pelanggaran administrasi.

“Contohnya di Lampung Utara ditemukan empat ASN berfoto dengan simbol salah satu paslon (pasangan calon) dan mengajak masyarakat memilihnya. Nah ini juga penanganannya sedang dalam proses,” kata dia.

 

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menambahkan, kendala saat ini dalam melanjutkan ke penyidikan adalah perbedaan persepsi antara komponen di Gakkumdu (penegakan hukum terpadu) yang terdiri dari Panwas, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Jadi bukan Bawaslu, tapi Gakkumdu. Ingat ya kalau pidana Bawaslu gak sendirian, tapi kalau bentuknya temuan laporan maka Bawaslu bisa sendirian bisa langsung menegur yang bersangkutan seperti pelanggaran administrasi,” tegasnya.

Terkait APK yang hilang dan dirusak, Kepolisian diharapkan membantu Bawaslu. ”Kalau pidana murni polisi bisa langsung memprosesnya,” tambah Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Fraksi PDIP, Bambang Suryadi.(*)