Lampung Tengah, Penacakrawala.id – Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah temukan kejanggalan saat proses pencocokan dan penelitian (coklit) Pilkada 2024.
Temuan Bawaslu yakni status warga yang sudah menetap lama tidak terdaftar sebagai pemilih di Lampung Tengah.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Lampung Tengah, Harmono mengatakan, temuan didapat saat berkunjung ke Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.
Harmono turut mendampingi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) bersama Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).
Ia mengatakan, ada 2 rumah yang tidak masuk form A pemilih yang dibawa oleh petugas pantarlih.
“Padahal salah satunya mantan RT itu, jadinya masuk pemilih baru, padahal pemilu kemarin masuk DPT,” katanya, Minggu (30/6/2024).
Dari temuan tersebut, Harmono langsung melakukan diskusi dengan pantarlih dan melakukan kroscek kebawah.
Menurutnya, telah terjadi kesalahan dalam data pemilih dan harus menjadi atensi bagi KPU Lampung Tengah.
Sebab, kata dia, selain dua rumah tadi, Bawaslu mendapat informasi jika di daerah lain juga banyak masyarakat yang mengalami hal serupa.
“Ini jadi warning buat temen-temen KPU dan jajaran kebawah, kami Bawaslu berkomitmen untuk memastikan madyarakat mendapatkan hak pilihnya,” ujar mantan ketua Bawaslu itu.
Harmono menduga, salah satu faktornya karena ada penyusutan jumlah TPS hampir 50 persen dari TPS pemilu yang dilaksanakan Februari lalu.
Dikatakan Harmono, seperti di TPS Kelurahan Bandar Jaya Barat yang awalnya 44 TPS menjadi 22 TPS untuk Pilkada.
Selain faktor kemungkinan dari TPS, Harmono akan menelisik lebih lanjut penyebab selipnya data tersebut.
“Saya juga mewanti-wanti Panwascam dan PKD jangan sampai luput dalam mengawasi coklit Pilkada 2024,” ujarnya.
Sebab, sambungnya, jika hal ini dibiarkan akan ada banyak masyarakat yang kehilangan hak pilih.
“Karena mayoritas mereka (masyarakat) kok jadi pemilih baru,”
“Yang ditakutkan, yang seharusnya nggak masuk DPT malah terdaftar dan memilih, kan bahaya,” tutupnya. (**/red)