Pesawaran, Penacakrawala.id – Bawaslu Kabupaten Pesawaran temukan tujuh pelanggaran dalam tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit) Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu Pesawaran Fatihunnajah menyampaikan, tujuh pelanggaran yang ditemukan pihaknya itu tersebar di tujuh kecamatan.
“Sejak hari pertama coklit yaitu tanggal 24 Juni 2024, kami dan jajaran ad hock telah melakukan pengawasan menjaga hak pilih, dan selama tahapan ini kami telah menemukan tujuh pelanggaran,” kata Fatih, Selasa (16/7/2024).
Fatih melanjutkan ketujuh pelanggaran tersebut merupakan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh para Pantarlih, dan outputnya yaitu saran perbaikan.
“Kami telah merekomendasi kepada PPK dan PPS setempat agar pantarlih yang menyalahi aturan untuk mengulang dari awal proses Coklitnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan ada jenis-jenis pelanggaran yang terjadi d ilapangan.
Pelanggaran itu, seperti Pantarlih tidak secara langsung mendatangi para pemilih, mencoklit tidak memakai seragam, dan mekanisme penempelan sticker coklit tidak lakukukan sesuai aturan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Pesawaran berkomitmen dalam proses tahapan pemutakhiran data akan melakukan pengawasan ekstra guna memastikan kemurnian pemilih,” pungkas Fatih. (**/red)