Bawaslu Segera Memanggil Panwas Yang Di Duga Menerima Uang Caleg

0
79

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Bawaslu Kota Bandar Lampung segera memanggil panitia pengawas (Panwas) Pemilu yang diduga turut menerima uang caleg.

Panwas yang turut dilaporkan terima uang caleg tersebut adalah oknum Panwascam Kedaton dan Way Halim Bandar Lampung.

Panwas di dua kecamatan itu disebut turut menerima uang dari caleg PDIP Erwin Nasution yang maju dari Dapil Kota Bandar Lampung 4.

“Segera akan kita panggil Ketua Panwascam Kedaton dan Way Halim itu, mungkin besok atau lusa,” ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Apriliwanda, Senin (26/2/2024).

Apriliwanda mengaku, pihaknya baru mengetahui ada Panwascam yang disebut menerima uang setelah mendapat informasi dari awak media.

Terlebih kata dia, caleg yang merasa jadi korban melaporkan peristiwa tersebut langsung ke Bawaslu Provinsi.

“Kami belum tahu pasti kejadiannya karena laporannya langsung ke Provinsi bukan kota. Tapi karena ada sangkut pautnya dengan jajaran di kota, maka akan kita panggil Panwascamnya,” sambungnya.

Sebelumnya, Erwin Nasution sendiri telah melaporkan oknum KPU Kota Bandar Lampung berinisial FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung.

Berdasarkan pengakuan Erwin, selain kepada FT, dirinya mengklaim turut memberikan uang hingga ratusan juta kepada PPK dan Panwascam di kecamatan Way Halim dan Kedaton.

Kerabat sekaligus Liasion Officer (LO) dari Erwin Nasution, Abdillah Rizaki mengungkapkan total kerugian atas kejadian tersebut berkisar Rp 700 juta – Rp 800 juta.

“Jadi selain ke FT itu, Ketua PPK Kedaton juga dapat Rp 130 juta, ketua Panwascam Kedaton Rp 50 juta, dan Ketua Panwascam Way Halim Rp 50 juta, belum yang lain-lain,” ungkap Abdillah, Senin (26/2/2024).

“Kalau ditotal lebih kurang ada sekitar Rp 700 sampai hampir Rp 800 juta,” jelasnya.

Menurut Abdillah, uang ratusan juta tersebut diberikan setelah pihaknya menerima iming-iming akan mendapat jatah kursi DPRD Bandar Lampung.

“Kami tidak pernah meminta, mereka yang menawarkan, janjinya bakal jadi,” kata Abdillah.
“Kami percaya-percaya aja, karena abang kami ini juga baru pertama kali ini nyalon, dan memang belum tau apa-apa soal politik,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Abdillah mengaku pihaknya telah melampirkan rekaman percakapan Whats App serta rekaman CCTV untuk memperkuat bukti.

“Bukti yang kami serahkan ke Bawaslu Provinsi Lampung itu ada chat WhatsApp, rekaman CCTV dan rekaman pengakuan komisioner itu. Seluruh prosesnya dari Januari sampai Februari 2024,” bebernya. (**/red)