Belajar Dari Pileg 2024, KPU Bandar Lampung Targetkan Tak Ada PSU Di Pilkada 2024

0
52

Bandar Lampung, Penacakrawala.id – KPU Kota Bandar Lampung melakukan evaluasi terhadap pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.

Hal itu ditujukan agar tidak terjadi pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang terjadi pada Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 14 Februari 2024 lalu.

Saat Pileg yang lalu, terdapat 3 PSU di Kota Bandar Lampung yang disebabkan permasalahan data pemilih.

Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedy Triadi mengatakan, pihaknya menargetkan tidak ada PSU pada Pilkada 2024.

Hal itu dilakukan dengan memastikan proses pemutakhiran data pemilih dalam tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) Pilkada 2024 harus benar-benar valid.

“Kita berharap pemutakhiran data pemilih tidak seperti pemilu 2024, kita ingin lebih akurat valid dan tidak terjadi pemungutan suara ulang,” ujar Dedy, Selasa, (25/6/2024).

“Tiga pemungutan suara ulang itu, dua di antaranya karena persoalan data pemilih,” imbuhnya.

Dedy menjelaskan, pihaknya menggunakan daftar potensial pemilih (DP4) serta daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 dalam proses pemutakhiran data pemilih.

Selanjutnya, daftar tersebut kemudian dilakukan coklit secara teliti untuk menghindari kekeliruan data.

Menurutnya, basis pemutakhiran data pemilih itu adalah KTP atau disebut dengan de jure.

“Jadi, meskipun pemilih sudah terdata baik di DP4 maupun DPT, petugas tetap wajib mendatangi pemilih sesuai domisili KTP nya,” katanya.

Dedy mengatakan, hal itu untuk memastikan data benar-benar valid, bahwa yang bersangkutan tidak berpindah tempat tinggal.

“Misalnya sebelumya kartu keluarga (KK) di Kecamatan Teluk, dia masih singel tahunya dia sudah berkeluarga dan pindah,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, ketika petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) menemukan pemilih yang yang tidak sesuai dengan lokasi KTP, maka petugas akan koordinasi dengan Pamong setempat.

“Untuk data pemilih yang de jure tidak ada, tetapi secara de facto di lokasi, maka Pantarlih akan komunikasi dengan pamong setempat, baru dibuatkan berita acara,” katanya.

“Apabila secara dejure ada dan secara de facto tidak ditemukan, maka akan di tempel di rumah RT,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Dedy meminta agar Pantarlih dan Panwascam menjunjung tinggi integritas dalam proses coklit demi tercapainya data pemilih yang valid.

“Kita minta kawan-kawan PKD itu mengawasi para Pantarlih, karena mereka itukan bekerja selama satu bulan, itu wajib mereka turun lapangan,” ujarnya.

“Petugas ini dipantau dengan GPS, jadi kalau mereka tidak turun ya akan ketahuan, dan setiap 10 hari kita akan ada evaluasi,” pungkasnya. (**/red)