Tangamus, Penacakrawala.com – Lambannya penanganan adanya laporan tentang dugaan Pemotongan dana bantuan Disabilitas oleh Pendamping. Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM LIPAN) DPD Tanggamus Layangkan Surat ke II ke Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus. Senin, 17 Febuari 2020.
Ibrahim Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial Dinsos Kab. Tanggamus, terima surat layangan ke II dan jelaskan beberapa hal terkait bantuan Disabilitas yang ada di Kabupaten Tanggamus dari Provinsi Lampung.
“Kami terima surat ini, dan ini juga Kami sedang mempersiapkan jawaban Surat yang kemarin,”ucap Ibrahim, diruangannya.
Sementara, Musanif Ketua LSM LIPAN DPD Tanggamus membuat surat susulan yang ke II agar Dinas Sosial Transparan dalam hal ini.
“Surat yang pertama sesuai Undang – undang 14 hari tidak ada balasan, jadi LIPAN membuat surat susulan yang ke II, yang intinya LIPAN minta supaya ketransparanan penangangan Dinas sosial tentang Penyandang Disabilita,”katanya.
Dirinya juga mengecam bahwa surat yang sudah dilayangkan harus di balas dengan surat, tidak ada alasan apapun, dan jika tidak ada penanganan lagi, dirinya akan bawa masalag tersebut keranah Hukum.
“Surat harus di balas dengan surat, tidak ada alasan ini dan itu, andaikan nanti Dinas Sosial tidak sanggup lagi menangani masalah tersebut, kami akan bawa ke ranah Hukum,”tegasnya.
Di tempat yang berbeda, Amroni ABD Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Tanggamus geram dengan pemberitaan yang beredar sebelumnya tentang pemotongan dana Disabilitas di Kabupaten Tanggamus.
“Jika tidak ada penanganan Dinas Sosial Kabupaten Tanggamus tentang Pemotongan dana bantuan Disabilitas, kami akan buat pergerakan untuk membela yang terzolimi,”geram Amroni saat di hubungi Via Telp.
Lanjutnya, sebetulnya apa yang di persulit oleh mereka (dinsos) tentang masalah ini, itukan masyarakat Tanggamus yang terzolimi, kenapa tidak ada pembelaan bagi warganya, kenapa harus ditunda tunda masalah itu, ucapnya dengan nada marah.
Amroni siap lakukan pergerakan jika tidak ada tindakan membela warga yang terzolimi.
“Kalau sampai tidak ada yang mengaku memotong dana disabilitas, Kami akan segera lakukan pergerakan, bahkan kami tidak akan berhenti sampai disini saja,”tutupnya.
(Uud/Tim) AJO Indonesia



