Benahi (TPA) Ciptakan lingkungan Bersih dan Sehat

0
1106

Lampung Utara, buanainformasi – Dalam upaya menciptakan Tatanan Kotabumi, menuju Kota yang Bersih, Ramah Lingkungan dan bebas Polusi. Sesuai dengan Program Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara S,STP.,MH dan Wakil Bupati dr, H, Sriwidodo. Kepala Badan Lingkungan, Edward, bersama Kepala Dinas Tata Kota (DISTAKO) Drs, Murni Rizal, Msi, Adakan pendekatan kepada masyarakat, agar dapat memahami makna kebersihan untuk menciptakan hidup sehat. Tepatnya di Tempat Pembuang Sampah Akhir (TPA) Alam Kari, Kecamatan Kotabumi Kota telah di persiapkan untuk menampung sampah. Jum’at (08/01/2015).

Dalam upaya menata Kota Tunas Ragem Lampung, menuju kota yang bersih, sehat dan indah Kadis Tata Kota Murni Rizal, menghimbau, kepada jajaranannya agar dapat lebih meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing – masing.

Murni Rizal mengatakan, Upaya pendekatan dan gotong royong bersama masyarakat ini adalah agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya lingkungan bersih aman dari sampah, “Kita adakan upaya pendekatan kepada masyarakat, melalui camat, di kecamatan kota khususnya agar dapat bersama – sama bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan tidak sesuai pada tempatnya. Pendekatan kepada masyarakat, agar masyarakat dapat memahami betapa pentingnya lingkungan bersih aman dari sampah, karena dengan lingkungan yang bersih ini akan tercipta lingkungan yang sehat. Selain indah di pandang mata dengan lingkungan yang bersih akan tercipta hidup ramah lingkungan. Sehingga Kotabumi, Kota yang kita cintai ini dapat menjadi contoh bagi Kota-Kota dan Kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung .” Kata Kadistakot.

Sementara, Kepala Badan Lingkungan Hidup Edward mengatakan, upaya penataan area lokasi TPA Alam Kari ini bertujuan untuk mendukung program Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dibawah kepemimpinan Bupati H. Agung Ilmu Mangkunegara S,STP., MH. untuk menciptakan Kotabumi menjadi Kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan,

Imbuh Edward, upaya penataan areal lokasi TPA Alam Kari ini bertujuan untuk menciptakan Kotabumi menjadi Kota yang bersih, sehat, indah dan ramah lingkungan. Perencanaan kedepannya kita akan upayakan untuk perbaikan pagar karena sesuai dengan peraturan menteri Negara Republik Indonesia lampiran 4 tentang lingkungan hidup No 1 Tahun 2013 tentang perubahan atas peraturan menteri Negara kelingkungan hidup No 7 Tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan Program Adipura yang meliputi keriteria indikator skala nilai fisik program Adipura.

“Peraturan menteri inilah yang menjadi pedoman kita untuk membenahi lingkungan hidup Kota Tunas Ragem Lampung ini. Selain itu Edward mengajak masyarakat untuk membenahi jalan masuk menuju TPA , untuk mendukung percepatan penataan kota bersih lingkungan khususnya pembuangan sampah, untuk memasuki TPA Alam Kari kita akan upayakan untuk membenahi jalan masuk menuju TPA dan gardu pos tamu plang nama TPA Alam Kari kita akan benahi.” Tutup Edward.(Siswanto)