Buanainformasi.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya membongkar pemalsuan beras dengan omzet Rp 12 miliar di Jakarta Barat. Beras kualitas palsu yang berasal dari Pergudangan Prima dan Pergudangan Sentra Kosambi ini sudah beredar ke sejumlah supermarket.
“Jadi, beras merek RISO ini telah beredar di supermarket di Jabodetabek,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mudjiono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).
Para pelaku pemalsuan, kata Mudjiono, telah melakukan aksi selam 2 tahun 3 bulan. Namun, polisi baru menangkap satu pelaku G yang berprofesi sebagi Direktur Utama PT J.
“Peredaran beras yang melanggar Undang-undang Perlindungan konsumen ini sejak 2 tahun lalu lebih. Dengan 25 orang karyawan,” ujarnya.
pemalsuan kualitas beras ini dilakukan dengan mengganti karung beras kualitas biasa merek ‘Burung Dara’ dengan karung beras kualitas istimewa merek ‘RISO’.
“Pelaku membeli beras dengan kualitas biasa bermerek ‘Burung Dara’ di Pasar Induk Cipinang dan beli langsung ke daerah Jawa Tengah lalu diganti dengan karung beras kualitas super bermerek RISO,” lanjutnya.
Sebelum dimasukkan ke karung beras merek RISO, pelaku sedikit memperbaiki kualitas beras dengan menambahkan aroma dan membersihkan beras dari kutu dan kotoran dengan cairan kimia.
“Dijual dengan harga mulai Rp 40 ribu per 2 liter, hingga Rp 280 ribu per 10 liter,” tandasnya. (Sumber : Merdeka.com)