Beredar Video Klarifikasi Camat Bukit Kemuning, Hendri : Itu Tidak Benar

0
1155

Lampung Utara, buanainformasi.com – Beredarnya video siaran langsung atas klarifikasi Mantan camat bukit kemuning panca nanda yang mengatakan Kabag Hukum Hendri Menemuinya Panca-red membuat geram, hal ini dikatakan Hendri dengan buana informasi.pada via telepon selulernya, Minggu (5/8/2018)

Hendri menyampaikan apa yang dikatakan panca nanda saat di konfirmasi awak media,yang mengatakan dirinya hendri-red menemuinya,jelas itu suatu pembohongan publik dan itu tidak benar adanya, kata hendri.

“Menurut hendri pada harian itu,dirinya sedang di bandar lampung ditelpon oleh panca nanda oleh karena,Sat Pol PP Pemkab Setempat,Mendatangi panca nanda untuk mencari beliau tentang persoalan kendaraan dinas yang di pakai olehnya,pasca dirinya menjabat camat bukit kemuning yang dilantik Plt Bupati Lampung Utara Bapak Sri Widodo saat itu,”urai hendri.

“Kita ketahui bahwa segala persoalan ROTASI Jabatan saat itu sudah resmi dibatalkan oleh menteri dalam negeri,Surat yang ditujukan kepada Pj Guburnur Lampung,untuk disampaikan Kepada Plt Bupati Lampung Utara Perihal Semua ROTASI Jabatan 20/Maret/21/Juni dibatalkan.diperkuat pencabutan SK Bupati Lampung utara Bapak H.Agung Ilmu Mangku Negara Tgl 16/7/2018,”beber hendri.

“Dalam hal ini tentunya saya juga tidak terima bahwa saya menemui dirinya Panca-red kalau dia yang telpon saya benar,ini sebuah pencemaran nama baik saya, tentunya juga saya tidak akan tinggal diam,kalaupun panca nanda menyalahkan Pemkab setempat mengambil langkah hukum dipolres lampung utara,pasti kita punya alasan juga,kenapa demikian,kita sudah bermohon dengan internal kita meminta panca nanda mengembalikan RANDIS tersebut,namun tidak mempunyai respon, yang selalu berdalih SK yang di pegangnya dan berdalih besok lusa,”Geramnya hendri.

Berdasarkan Vidio yang Viral saat ini,Setelah Panca Nanda kemarin usai menberikan ketrangan di polres, Hendri-red sangat menyayangkan atas sikap Panca Nanda,dari isi Vidio yang berdurasi Lebih Kurang 30 Menit tentunya membuat publik tercengang, yang seakan-akan panca nanda menuding pemerintah daerah setempat tedak mengerti birokrasi kepemerintahan daerah.hal ini tentunya kita tunggu saja apa langkah tepat Pemkab setempat menyikapi persoalan ini,”tukasnya.(gn/red)