Lampung Utara, buanainformasi.com – Polsek Sungkai Utara berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Jalan desa Gedung Raja Kec. Hulu Sungkai Kab. Lampung Utara.
Tantri Martina (16) yang merupakan pelajar menjadi korban pembegalan ketika mengendarai sepeda motor miliknya. 2 unit handphone miliknya menjadi sasaran pelaku begal.
Kronologis kejadian bermula pada Rabu, (20/6/18) sekira pukul 16.00 Wib, ketika korban melintasi Jalan Desa Gedung Raja Kec. Hulu Sungkai dipepet oleh 2 (dua) orang menggunakan 1 unit sepeda motor honda verza warna merah, kemudian pelaku merampas handphone milik korban setelah berhasil mengambil handphone korban pelaku melarikan diri lalu di kejar oleh korban dan pelaku menendang sepeda motor milik korban hingga korban terjatuh dan mengalami luka-luka hingga korban dirawat di puskesmas negara ratu kec.sungkai utara.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan yang di alaminya ke polsek Sungkai utara.
Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/119 /VI/2018/POLDALAMPUNG/ RES LU / SEK Sungkai Utara tanggal 20 Juni 2018.
Pada hari Sabtu ,(7/7/2018) pukul 20.00 Wib berdasarkan Hasil lidik anggota bahwa pelaku melarikan diri ke bandar lampung, kemudian dilakukan pengejaran ke bandar lampung yang di pimpin oleh kanit reskrim beserta 3 anggota polsek sungkai utara dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya teluk betung pada saat pelaku pulang dari pantai.
Setelah dilakukan penangkapan pelaku yang diamankan mengaku memang benar bahwa ia adalah salah satu pelaku Curas tersebut dan pada saat di lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya,pelaku berusaha melarikan diri hingga anggota mengambil tindakan tegas terukur mengenai bagian kaki sebelah kanan.
Pelaku diketahui berinsial A (20) warga Desa Gedung Negara Kec.Hulu Sungkai, Lampung Utara dan Hairul (20) yang masih dalam perburuan polisi. (red/rls)




