Bandar Lampung, buanainformasi.com – Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung melakukan tinjauan langsung terkait adanya retakan pada Flyover Pramuka – Indra Bangsawan, Rabu (14/3) kemarin. Atas temuan tersebut, rencananya DPRD akan melakukan hearing, Jumat (16/3).
“Pembangunan yang tidak maksimal ini sangat disayangkan. Dalam hal ini pihak rekanan tidak maksimal dalam bekerja, Jumat depan akan kami lakukan hearing untuk membahas hal ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Wahyu Lesmono didampingi Heriyadi Payacoen.
Wahyu mengatakan, ke depan pasti akan segera dilakukan perbaikan pada Flyover.
“Kita masih akan diskusikan dulu dengan tim ahli. Karena mereka yang lebih paham, perbaikannya ke depan seperti apa. Yang pasti, segera kami tindaklanjuti,” tuturnya.
“Pihak rekanan ini bisa dipidanakan kalau kerjanya seperti ini. Pihak rekanan dalam hal ini kayaknya PT Dewanto, tapi lebih jelasnya siapa pihak rekanan, nanti pas hearing,” pungkasnya.(*)




