
Biro istalatir Listrik Tidak Tepati JanjiBiro istalatir Listrik Tidak Tepati Janji
Dikirim oleh Redaktur Buana pada 21 Maret 2016
Pesawaran,Buanainformasi-Ditengah gencarnya upaya PT. PLN (Persero) . mengatasi persoalan defisit daya yang tak kunjung selesai , masih ada ulah oknum yg tidak bertanggungjawab melakukan Pelanggaran dalam pemakaian jaringan listrik , tidak sesuai sepanjang kurang lebih 1,8 Kilo meter ,di Dusun Sukatani Desa Kampung Baru.(21/03/2016)
Saat kondisi defisit daya yang dialami PT PLN (Persero) Distribusi Lampung ,menjadi permasalahan utama untuk Sistem Kelistrikan Lampung,hingga pemadaman listrik yang kerap terjadi di wilayah Lampung beberapa hari terakhir ini.
Namun hal ini sangat bertentangan , apa yang terlihat dan berhasil di abadikan oleh team buanainformasi.com di sebuah dusun di kabupaten pesawaran , bentangan kabel tanpa tiang sepanjang kurang lebih 1,8 kilo meter terpasang dipohon kelapa, keberadaan jaringan listrik tersebut tidak sesuai dengan yang terbentang di sepanjang jalan mengarah ke Dusun Sukatani Desa Kampung Baru.
Menurut Warga, Dusun Sukatani, Desa Kampung Baru.”atas perjanjian dengan biro instalatir apabila pembayaran kwh itu lunas maka listrik akan menyala dan diberikan kwh,saat ini kwh sudah keluar 6 yang tidak sesuai dengan prosedur dari pihak PT. PLN (Persero) karena kwh tersebut merupakan pinjaman dari pihak biro instalatir dan akan digantikan sesuai dengan milik warga masing-masing. Serta kwh yang sdh terpasang akan dicabut kembali”.jelasnya
Warga menambahkan, Mengenai jaringan listrik yang terbentang kurang lebih 1,8 Kilo meter,pihak biro menjanjikan akan ada dipasang 11 tiang dan warga dipungut biaya per-orang Rp.110.000 dan pendaftaran kwh per pelanggan sebesar Rp.2.600.000, proses pemasangan sudah 10 bulan”.
Menyikapi maraknya modus perluasan jaringan yang terjadi dan disinyalir dilakukan oleh oknum yg tidak bertanggung jawab serta berpotensi merugikan masyarakat yang masih sering terjadi ,semoga dapat menjadi acuan bagi PT.PLN persero wilayah lampung khususnya area Tanjung Karang untuk segeramelakukan penertiban agar hal serupa tidak selalu terjadi dan terjadi lagi.(Basri)