BIC, Mesuji-Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Mesuji meluncurkan layanan loket pelayanan administrasi kepegawaian. Peresmian dilakukan oleh Asisten Bidang Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mesuji, Ismail Tajudin, di Kantor BKDD.Rabu (02/12/2015)
Dalam sambutannya,ia berharap dengan adanya loket pelayanan administrasi kepegawaian ini merupakan salah satu upaya pelayanan secara terpadu untuk mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang mudah, cepat, tepat, terukur, akuntabel, dan transparan.
“Pemkab Mesuji saat ini memiliki kurang lebih 2.610 PNS. Dari sekian banyaknya jumlah pegawai, banyak urusan administrasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Jika tidak dikelola dengan baik, maka dapat menghambat kinerja para pegawai dalam melaksanakan tugasnya dan berakibat pada pelayanan publik lainnya dapat terganggu,” ujarnya.
Dirinya menambahkan, secara eksplisit UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menyatakan pemerintah berkewajban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang prima dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan admisitratif. Inovasi-inovasi seperti ini menurutnya harus dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, seperti diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
Ismail Tajudin berharap agar pelayanan ini dapat terus ditingkatkan sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh pihak. Hindari segala bentuk pungutan-pungutan liar dan birokrasi yang bertele-tele. Jika bisa cepat kenapa harus diperlambat, jika bisa mudah kenapa harus dipersulit. Mari bersama kita perbaiki sistem yang masih belum baik, untuk memberikan pelayanan menjadi lebih baik kedepan.Pungkasnya.(Sumber : Humas)