Lampura, buana informasi.com-Untuk Meningkatkan Pelayanan Prima Pada masyarakat dan hak asasi manusi (HAM) BKKBN Kabupaten Lampung Utara (Lampura ) Menggelar Rapat Sosialisasi Pembentukan Kabupaten Layak Anak (KLA) Acara berlangsung di Aula Badan BKKBN dan PP. Kamis (7/1/2015)
Acara di Pimpin Sekretaris BKKBN, Yusrizal Hasan, yang dihadiri Dr. Hj. Maya natalia Manan sebagai narasumber Dra. Ramatulaili Kabid Pelindungan Anak, 17 Setker terkait Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan. Acara rapat gugus Kabupaten Lampung Utara Layak Anak, guna membahas lima cluster “HAK ANAK”
Ada lima Cluster hak anak yang harus dipenuhi, agar sebuah Kabupaten mendapat predikat sebagai KLA. Selain itu ada 31 indikator untuk KLA. “Limas Cluster yang harus dipenuhi agar KLA bisa terwujud, diantaranya adalah hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang serta kegiatan budaya perlindungan khusus bagi anak.” jelas Sekretaris (BKKBN) Kabupaten Lampung Utara, Yurizal Hasan.
Untuk mencapai lima cluster serta 31 indikator KLA tersebut, diperlukan kerjasama serta koordinasi lintas sektor. Selama ini, Masih bayak ditemui bermacam hambatan seperti minimnya anggaran dana untuk kegiatan KLA, masih kurangnya SDM di SKPD terkait, serta belum optimalnya gugus tugas KLA Kabupaten Lampung Utara, “Kita berharap Kabupaten Lampung Utara, bisa menjadi KLA, namun proses yang sedang berjalan menemui bermacam halangan. Hambatan-hamnbatan tersebut yang harus dihadapi dan itu memerlukan kerjasama lintas sektor,” tutupnya. (Basri Subur)