BKKBN Puji Keberhasilan Lampung Kendalikan Angka Kelahiran

0
719

Bandar Lampung, buanainformasi.com – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengapresiasi keberhasilan Provinsi Lampung dalam mengendalikan angka kelahiran.

Direktur Bina Kesertaan Keluarga Berencana Jalur Swasta BKKBN, drg Widwiono memuji keberhasilan Lampung tersebut karena menurunkan angka kelahiran (Total Fertility Rate) secara signifikan dari 2,7 per wanita pada tahun 2012 menjadi 2,35 per wanita tahun 2017.

Hal ini sesuai dengan data Survey Demografi Kependudukan Indonesia (SDKI) tahun 2017. Widwiono menambahkan pada Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Program Kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga Provinsi Lampung Tahun 2018 di Bandar Lampung, Rabu (28/3), hal tersebut merupakan gambaran keberhasilan sinergitas program yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Lampung dan Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung.

Ia mengatakan pelaksanaan program KKBPK di Provinsi Lampung secara umum telah menunjukkan hasil yang menggembirakan yang ditandai dengan angka kelahiran total (TFR) menurun dari 2,7 menjadi 2,35 menurut SDKI 2017.

Selanjutnya, kesertaan ber-KB, khususnya MKJP meningkat dari 35,2 peesen menjadi 36,32 persen peserta KB yang tidak terlayani (Unmet need) menurun dari 15,2 persen menjadi 12,6 persen. Selain itu, usia kawin pertama bagi perempuan meningkat dari 19,7 tahun menjadi 20 tahun.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Sulianto mengatakan kerja sama dan keterpaduan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sangat menentukan keberhasilan suatu pembangunan.

“Karena sesungguhnya program Pemerintah Provinsi Lampung akan berjalan maksimal dengan membangun sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah pusat termasuk BKKBN,” jelas Hery.

 

Pihaknya mengharapkan kerja sama dan sinergitas lintas sektor untuk mengatasi isu stunting (gizi buruk), pengarapan stunting yang bekerja sama dengan pemerintah pusat akan dilaksanakan di wilayah Lampung Selatan, Lampung tengah dan Lampung Timur.

Implementasi agenda pembangunan nasional (Nawacita) yang ke tiga dengan melaksanakan pembangunan dari pinggiran di laksanakan melalui program gerakan membangun Desa Saburai (Gerbang Desa Saburai) yang bersinergitas dengan kampung KB.

“Hendaknya terus dilakukan intervensi dari semua sektor dan dilakukan evaluasi serta laporan secara periodik sehingga arah tujuan untuk mewujudkan keluarga kecil? bahagia dapat tercapai,” tambahnya.

Rakorda ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program KKBPK antara BKKBN Provinsi Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan dalam hal pemberdayaan Ekonomi Keluarga bidang Perkebunan dan Peternakan.

Dalam PKS yang disepakati, Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung akan menyiapkan kelompok bina ekonomi keluarga dengan membentuk kelompok-kelompok UPPKS, memfasilitasi pelaksanaan program pemberdayaan ekonomi keluarga (PEK) dan memberikan pembekalan, sosialisasi, orientasi materi pemberdayaan ekonomi keluarga.

Sedangkan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan kegiatan pembinaan dan pelatihan PEK di bidang pengelolaan, pemanfaatan lahan perkebunan dan budidaya hewan ternak, melakukan penyuluhan, pengelolaan, pemanfaatan lahan perkebunan dan budidaya ternak, memprioritaskan program pengelolaan pemanfaatan lahan perkebunan dan budidaya ternak di wilayah kampung keluarga berencana (KB).

Diharapkan kesepakatan ini akan meningkatkan upaya pemberdayaan ekonomi keluarga di bidang pengelolaan, pemanfaatan lahan perkebunan dan budidaya ternak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (lipsus)