BUANAINFORMASI.COM-Seminggu terakhir Disdukcapil Lamtim tidak lagi mencetak KTP-el karena ketersediaan Blangko telah habis.
Kadis Disdukcapil Lamtim Subandri Bachri mengatakan “bahwa seminggu terakhir ini Disdukcapil sudah tidak melakukan pencetakan KTP-el bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman. Hal ini disebabkan ketersediaan blangko yang ada di Disdukcapil Lamtim sudah tidak ada lagi yang tersisa.Hal yang sama juga terjadi di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, hal itu sesuai dengan surat Nomor 471.13/10231/DUKCAPIL pada tanggal 29 September 2016 lalu.Isi surat disebutkan bahwa ketersediaan Blangko KTP-el per tanggal 1 Oktober 2016 di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri telah habis.Blangko KTP-el diperkirakan baru akan tersedia kembali pada bulan November 2016 setelah revisi anggaran DIPA Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2016 mendapat persetujuan Kementerian Keuangan. Selain itu, Disdukcapil Kabupaten/Kota juga diminta mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti KTP- el untuk penduduk yang telah melakukan perekaman KTP-el, namun belum mendapatkan fisik KTP-el,”ungkap Subandri saat di ruang kerjanya. Senin (10/10/2016)
Sampai saat ini kendala yang ada adalah ketika ada mesin perekaman yang ada di kecamatan mengalami kerusakan. jika sampai mesin perekaman dikecamatan rusak, maka akan menjadi suatu kendala. Kami memang selalu menyampaikan kalau mesin perekaman e-KTP di Kecamatan tersebut sedang rusak, maka masyarakat dapat melakukan perekaman ke Kecamatan terdekat atau datang ke kantor Disdukcapil Lamtim. Sesuai dengan anjuran dari pemerintah pusat, dimana seluruh masyarakat yang wajib KTP diminta agar dapat melakukan perekaman, maka kami berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el agar dapat melakukan perekaman di Kecamatan masing-masing,” ungkapnya. (Riswanto)