Bandar Lampung, buanainformasi.com-Kegiatan Pelatihan Keterampilan mantan Pecandu Narkoba Dalam Rangka Pendampingan Mantan Pecandu Dan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Rabu (07/10/2015).
Kegiatan pelatihan mantan pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba di mulai sekitar pukul 10 : 00 WIB, di buka langsung oleh Taxat (50) penanggung jawab tehnik dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menurutnya bahwa jumlah mantan pecandu narkoba yang mengikuti pelatihan keterampilan hari ini berjumlah dua puluh orang, yang di bagi menjadi dua kelompok, masing-masing kelompok berjumlah sepuluh orang.
Kegiatan terdiri dari dua pelatihan yaitu, pelatihan keterampilan membuat batu akik dan keterampilan photoshop, Pelatihan keterampilan bagi para mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba di bagi dua tempat, pelatihan keterampilan untuk membuat batu akik di selenggarakan di kantor sekretariat Rumah Damping Sahabat Anak Negeri, di Jl. Wolter mongonsidi No 179 kupang kota,Bandar Lampung.
Sedangkan pelatihan keterampilan untuk photoshop di selenggarakan di Gedung Lembaga Amik Master di jln Wolter mongonsidi, Bandar Lampung.
Menurut Taxat, Pelaksanaan pelatihan keterampilan bagi para mantan pecandu dan para korban penyalahgunaan narkoba akan di laksanakan selama enam hari terhitung sejak tanggal 7 oktober sampai tanggal 13 oktober 2015
Taxat, berharap “para peserta kegiatan pelatihan paska rehabilitasi dengan waktu yang singkat ini agar bisa terampil dan menguasai kejuaruannya, karena kembali dari fungsi paska rehabilitasi yaitu, mencegah mantan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba kembali RILEP itu yang pertama, kemudian yang kedua memberi bekal keterampilan bagi mantan dan korban penyalahgunaan narkoba, jadi ketika mereka kembali ke masing – masing tempat tinggalnya mereka sudah memiliki keterampilan dan bisa di terapkan.” Paparnya
Selain BNN dan lembaga kesejasteraan sosial ” Rumah Damping” sahabat anak Negeri, dirinya berharap kepada Pemerintah Provinsi Lampung, baik dari pemerintah daerah sampai pemerintah pusat agar dapat memberikan kontribusi, sumbangsi dan kepedulian terhadap para Paska rehabilitasi narkoba, cetusnya
Taxat, menambahkan bahwa fungsi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi lampung hanya memfasilitasi dan mendukung, untuk memberikan pelajaran dan keterampilan agar bisa menjadi bekal mereka, ketika kelak mereka kembali ke masyarakat dan dapat mengembangkan keterampilan mereka, terangnya. (Siswanto)