Bandar Lampung, buanainformasi.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, menetapkan status siaga darurat bencana mulai Januari hingga Mei 2018. Penetapan status itu di sejumlah wilayah Lampung, berdasarkan hasil kajian situasi dan kondisi cuaca buruk di musim penghujan.
Kepala BPBD Lampung, Sena Adhi Witarta yang diwakili Kasubid Kesiapsiagaan dan Bencana, Indah Mulyaningsih mengungkapkan, dari data yang diperoleh dan diolah pihaknya melakukan pemetaan wilayah yang paling rawan bencana.
Untuk banjir dan angin kencang hingga puting beliung meliputi Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Pesawaran, Tanggamus, dan Kota Bandarlampung.
“Untuk di Bandar Lampung yakni sekitar wilayah Telukbetung, Tanjungkarang dan Wayhalim. Wilayah ini pembuangan atau saluran air tidak lancar kerena pemukiman cukup padat,” ungkapnya, Rabu (21/2).
Sedangkan untuk Kabupaten Pesisir Barat dan Krui Lampung Barat, BPBD mendeteksi sebagai wilayah rawan longsor.
Sementara Kepala Stasiun Klimatologi Pesawaran, Sugiono mengatakan pada dua bulan terakhir dampak cuaca sangat buruk, dikarenakan musim hujan yang mengakibakan banjir dan longsor.
Dampak cuaca menurut Sugiono semakin Tahun semakin bertambah pula bencana yang terjadi. Karena itu, kesadaran masyarakat juga harus menjaga lingkungan dan tanggap bencana.
“Kami dari BMKG menghimbau akan memberikan informasi ter-update atau terbaru kepada masyarakat yang bisa dilihat di website kami,” tambahnya.(*)