Bandar Lampung, BITV – Keluarga Sodikin hanya bisa meratapi kondisi putranya Ahmad Efendi (2) yang kini tengah berbaring tak berdaya di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM).
Ahmad Efendi yang merupakan warga Purwosari Kec. Klumbayan Barat Kabupaten Tanggamus tersebut didiagnosis dokter menderita kelenjar getah bening.
Sebelum dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung, pasien sempat dirawat di Puskesmas Klumbayan Barat dan sempat mendapat perawatan intensif di RS Cokro Dipo Bandar Lampung selama 16 hari.
“Anak saya baru enam hari dirawat di Abdul Moeloek ini, dirujuk kesini karena peralatannya lebih lengkap dan memadai,”ucap Sodikin, Rabu, (16/1).
Sodikin mengaku pasrah karena sudah tidak memiliki biaya lagi, sebelumnya ia telah mengeluarkan biaya pribadi sebesar Rp. 7.000.000 selama berobat di RS Cokro Dipo.
“Enam juta itu untuk biaya penginapan dan perawatan disana, sedangkan satu juta lagi saya keluarkan ketika meninggalkan cokro dipo,”ucap bapak tiga orang anak ini.
Terkait permasalahan BPJS KIS pasien yang baru bisa aktif 15 Februari medatang, pihak RSUDAM melalui Kabag Humas Ns. Akmad Sapri, S.Ke., MH, mengatakan rumah sakit tetap akan memberikan pelayanan kepada pasien.
“Kalau dari rumah sakit ya tetap akan beri pelayanan, tapi kan kalau tanpa BPJS dan KiS ini kan berarti pasien ini kita anggap sebagai pasien umum,”Ucap Akmad Sapri pada buanainformasi.
Akmad Sapri menyarankan agar keluarga pasien apabila dinilai kurang mampu secara financial agar meminta bantuan kepada pemda Tanggamus.
“Ya coba dulu ajukan bantuan ke Lurah, Camat, dan Bupati setempat. Apabila memang tidak juga mendapat bantuan, pihak rumah sakit siap membebaskan segala biaya pasien dengan syarat ada surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan dari wilayah pasien yang bersangkutan,”tutup Akmad.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Dinas Kesehatan juga memfasilitasi keluarga (orangtua) Ahmad Ependi (2) untuk mengurus Bantuan Sosial (Bansos) ke Pemkab setempat, sebagai langkah awal kebutuhan, sambil menunggu proses JKN Daerah selesai dan dapat di pergunakan pada Februari 2019 mendatang.
Melalui Sekeretaris Dinas Kesehatan, Taufik Hidayat mendampaingi Kepala Dinas Sukisno, menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan langsung dengan orangtua bersangkutan dan diberi arahan sekaligus memfasilitasi pengurusan peserta JKN Daerah.
“Saya sudah koordinasi dengan pimpinan (Kepala Dinas), kemarin orang tua Ahmad Ependi sudah menghadap dan disarankan untuk memproses JKN Daerah. Sebab hasil dari koordinasi dengan pihak BPJS, saat ini belum bisa membuat atau menerima peserta BPJS. Sementara itu, JKN Daerah juga akan bisa aktif pada Februari 2019. Sembari menunggu, di fasilitasi untuk meminta Bansos, dan besok (Kamis,10/01), ayah pasien akan mengurusnya,”jelas Taufik.
Kini keluarga Sodikin mengharapkan bantuan uluran tangan dari para dermawan. Diketahui deposit untuk tindakan pembedahan Ahmad Sodikin mencapai Rp.30.000.000.
Sementara untuk menanggulangi kebutuhan pasien saat ini, Komunitas Mutiara Independen Lampung (KOMIL) membuka donasi untuk membantu pasien pada rekening : a/n Sutarti Bank BRI 806401001608430. (yoga)