Buanainformasi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memaparkan hasil pemeriksaan atas penyediaan air bersih hari ini, Selasa 12 Mei 2015. BPK menyimpulkan bahwa penyediaan air bersih melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tidak mencapai target rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2010-2014.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Internasional BPK, R. Yudi Ramdan Budiman, mengatakan bahwa dari 102 pemerintah daerah (pemda) yang diperiksa, 83 di antaranya tidak mencapai target.
Artinya, target yang ditetapkan dalam RPJMN 2010-2014 yang menetapkan target akses terhadap air minum berkualitas bagi 67 persen penduduk belum tercapai.
”Berarti dari 102 pemda tadi, hanya 19 pemda yang mencapai target,” kata Yudi, di BPK Tower, Jakarta, Selasa 12 Mei 2015.
Pemeriksaan, lanjutnya, dilakukan pada semester II tahun 2014 dan telah menghasilkan 103 laporan, di mana bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, selaku pembina PDAM.
Dia menjelaskan, beberapa hal yang menjadi persoalan terkait pengelolaan air bersih, di antaranya adalah aspek perencanaan penyediaan air bersih, dukungan pemda bagi PDAM, pengelolaan sumber daya manusia dan kelembagaan PDAM, pengendalian kualitas, kuantitas, dan kontinuitas air minum PDAM.
Selain itu, sebagian besar PDAM yang diperiksa mencatat kehilangan air di atas 20 persen batas maksimal yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Sementara itu, untuk aspek pengelolaan keuangan PDAM, ditemukan 37 PDAM belum memiliki sistem billing yang memadai. Sebagian besar PDAM juga belum memiliki database pelanggan yang akurat dan mutakhir.
”Data base pelanggan ini penting, karena ada yang pindah, sekarang jumlah yang terdaftar dengan faktanya tidak sama, ini yang sering terjadi,” lanjut Yudi.
Tujuan pemeriksaan ini, ungkapnya, adalah untuk menilai pencapaian pemda, memonitoring dan evaluasi.
”Jadi, memastikan agar semua dapat dilaksanakan dengan baik. Bagaimana keuangan, organisasi dan lembaga yang baik, sehingga nantinya diharapkan bisa mencapai target MDGs (millenium development goals), dan RPJMN,” tutur Yudi. (sumber : Viva.co.id)