Pringsewu, Penacakrawala.com – Tidak ada perkembangan dari penggunaan Anggaran BUMD Des dan berpotensi merugikan negara Elnova Hariyadi SE, ketua Dewan Pimpina Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen ( LPK.- GPI ) Kab Pringsewu, Pertanyakan dana yang telah di kucurkan pemerintah melalui Badan Usaha Milik Desa BUMD Des pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Pekon Podomoro anggarkan n BUMD Des pada tahun 2022. Dengan nilai yang cukup fantastis hal tersebut dikatakan oleh Elnofa Hariyadi diruang kerjanya.”sesuai arahan presiden RI Dana Desa harusnya untuk kesejahteraan masyarakat namun Pekon Podomoro dalam mengelolanaggarn DD terkesan tidak ikuti arahan pemerintah dimana pekon setempat mengucurkan anggaran sebesar 300 juta lebih untuk usaha internet yang dikeluarkan oleh BUMD Des pekon.”ujarnya”
Saya sudah full data dan full baket dari beberapa informasi yang masyarakat sekitar dimana banyak dari warga masyarakat tidak mengetahui dana tersebut untuk apa saja peruntukannya sehingga dalam hal ini pihak Pekon di duga tidak transparansi dalam mengelola anggaran tersebut kepada masyarakat.
Masih menurut Elnova” Saya sebagai ketua dari Lembaga Perlindungan Konsumen,Di mana Masyarakat merupakan konsumen dari Negara, akan melaporkan pengurus BUMD Des dan Kakon setempat kepada APH karena di duga dalam mengelola keuangan negara terkesan ada indikasi korupsi.”tegasnya”
Sampai dengan berita ini di turunkan , Kepala Pekon Podomoro S tidak dapat di hubungi ,dan berkesan enggan untuk dimintai keterangan sehubungan dengan Dugaan adanya penyalah gunakan anggaran BUMD DES di wilayah kerjanya (**/gwn)