Buntut Guru PPPK Lapor Hotman Paris, Kemendagri Pangil Pemkot Bandar Lampung

0
215

Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan panggilan kepada sejumlah pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung pada Rabu (28/9/2022).

Panggilan itu sebagai buntut aksi para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengadu ke Hotman Paris terkait gaji yang belum dibayarkan.

Kemendagri melayangkan undangan untuk rapat koordinasi membahas persoalan ini kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta Sekretaris Daerah selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Inspektur Kota, Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala BPKAD dan Kepala BKD Kota.

Berdasarkan surat undangan yang diterima Tribun, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (28/9/2022) ini di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat.

Surat tersebut dibuat tanggal 26 September 2022 dan ditandatangani Sekretaris Dr Muhamad Nur.

Pihak yang diundang ini diminta untuk membawa dokumen LK tahun 2021, DIPA APBD tahun 2022 dan Peraturan Wali Kota Terkait.

Dalam surat juga disebutkan agar kehadiran pihak-pihak yang diundang tidak diwakilkan.

Ini mengingat pentingnya rapat tersebut.

Seperti diketahui, pada Senin (26/9/2022), sejumlah guru PPPK Kota Bandar Lampung mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Jakarta untuk meminta pendampingan hukum terkait gaji yang belum dibayar selama 10 bulan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. (**)