Bupati Agung Ilmu Mangkunegara Hadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lampura

0
1228

Lampung Utara, buanainformasi.com – Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,M.H menghadiri acara pemusnahan barang bukti seksi barang bukti dan barang rampasan bertempat dikantor kejaksaan negeri kabupaten lampung utara.

Dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut nampak terlihat kepala kejaksaan negeri (Kejari) Sunarwan, Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Arief Hakim Nugraha, Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana S.I.K , Kodim 0412 Lampura, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua Persatuan Wartawan Indonenesia (PWI) Lampung Utara, Selasa (17/07/2018).

Dalam sambutannya Bupati Agung ilmu mangkunegara, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Saya berikan apresiasi karena kerja keras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun.” Ungkapnya.

Lebih dalam, Agung ilmu mangkunegara juga menjelaskan bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kapores, Dandim dan Kejari dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini.”Pungkasnya.

Terpisah masih tempat yang sama dalam sambutannya Kepala Kejaksaan negeri (Kejari) Sunarwan mengatakan , pemusnahan barang bukti tersebut merupakan pelaksanaan fungsi Kejaksaan selaku eksekutor berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ini salah satu bentuk kewenangan pihak kejaksaan dalam melaksanakan kewajiban pemusanahan barang bukti yang telah mencapai tahapan putusan pengadilan. Kasus-kasus tersebut antara lain judi, pencurian dan narkoba.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika antara lain, shabu-shabu, pil ekstasi, ganja. Barang bukti perkara judi, antara lain, antara lain, dadu koprok, handphone, kertas rekapan (pulpen, buku, kartu remi, tikar), barang bukti senjata tajam dan senjata api, antara lain, pistol rakitan, pisau badik, golok,”Ujarnya kepala kejari.

Dalam sambutannya Bupati Agung ilmu mangkunegara, memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Menurutnya ini merupakan keseriusan dan kerjasama untuk memberantas kejahatan sosial yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

“Saya berikan apresiasi karena kerjakeras dan kerjasama kita semua, angka kejahatan di Kabupaten Lampung Utara menurun,” Ungkapnya.

Lebih dalam nya agung ilmu mangkunegara juga menjelaskan, bahwa kegiatan ini untuk mewujudkan harmonisasi dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Kapores, Dandim dan Kejari dalam menuntaskan tindak kejahatan yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

“Kita semua memiliki peran sentral dalam memerangi kejahatan demi mewujudkan situasi yang aman dan nyaman untuk Kabupaten yang kita cintai ini,”Pungkasnya.

Dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti dan penandatangan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti. (Yus/red)