Pesawaran, buanainformasi.com – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menetapkan Said (70) warga Desa Guyuban Kecamatan Way Lima menjadi duta gotong royong tingkat kecamatan. Penetapan dilakukan di Lapangan Desa Guyuban, Selasa (10/4).
Terpilihnya Said menjadi duta gotong royong tepat di usia ke-70 tahun. Hal tersebut dilaksanakan saat Bulan bhakti gotong royong masyarakat (BBGRM) di desa setempat.
Penilaian yang terpilih diantaranya, Desa Guyuban terpilih menjadi juara I, Desa Ponco Rejo Kecamatan Way Ratai menjadi juara II, dan Desa Mada Kecamatan Way Rilau.
“Kepada pemenang Perlombaan BBGRM, bukan berarti segalanya. Karena semua desa di Kabupaten Pesawaran baik semua, dan ketiga pemenang hanya memiliki kelebihan sedikit, ” kata Dendi.
Diterangkan, kepada peserta gotong royong yang berusia paling tua akan ditetapkan menjadi duta gotong royong.
“Untuk Pak Said, kita tetapkan menjadi duta gotong royong. Mengingat di usia yang sudah 70 tahun masih tetap mengikuti kegiatan gotong royong. Ini perlu di apresiasi dan dijadikan contoh oleh masyarakat lain yang masih sehat dan berusia muda, ” terang dia.
Selain dinobatkan menjadi duta gotong royong, Said juga mendapatkan hadiah uang tunai dari Bupati Pesawaran. Kegiatan tersebut, bertemakan Menguatkan semangat gotong royong melalui nilai luhur andan jejama dalam gerakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.(*)