Lampung Utara, buanainformasi.com – Nampaknya imbas dari evaluasi sidak beberapa pekan lalu banyak ASN/PNS yang tidak masuk kerja membuat Bupati Lampung Utara H.Agung Ilmu Manku Negara S.Stp.M.H geram dan dibahas dalam Rakorda kemarin, (16/7/18).
Bupati menghimbau /memperingatkan dan menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Struktural Lingkup Pemerintah Daerah Setempat harus kembali pada komitmen sebagaimana tanggung jawab ASN dalam melaksanakan tugasnya, yang diartikan peningkatan kedisiplinan ASN/PNS.
Dalam sela-sela Rakorda Bupati juga memberikan secara langsung instruksi kepada pejabat tinggi pemerintah daerah setempat,diantaranya dengan para asisten, staff ahli kepemerintahan, terlebih khusus dengan Inspektorat (Inspektur) untuk dapat mengambil tindakan apabila menemukan para ASN yang tidak disiplin alias Bandel.
“3 bulan 11 hari sudah cukup lama tidur dan diam dari semua keterpurukan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, saatnya kita kembali bangun, bangkit dari semua ini, mari kita benahi kembali, mari kita tata kembali benang kusut struktural lingkup pemerintah yang sempat terbelenggu ini, kembali sebagaimana tugas dan tanggung jawab kita, seharusnya amanah masyarakat yang tertib dipundak kita semua, untuk membangun bersama-sama kabupaten lampung utara ini yang lebih maju lagi, yang lebih aman lagi, yang lebih sejahtera lagi demi untuk semua masyarakat yang bertumpah ruah di Bumi Ragam Tunas Lampung Ini,”ucap bupati.
“Tanpa dukungan dari semua perangkat kerja pemerintah daerah yang ada ini, takkan mungkin saya akan mampu dengan sendirinya, oleh demikian saya meminta Kepala Dinas, Kabid, Kasi/Camat dan seluruh perangkat kerja pemerintah daerah setempat dari saat ini,kembali pada tugas dan tupoksinya,selaku pelayanan masyarakat di semua bidang untuk bersama-sama dengan masyarakat membangun kabupaten lampung utara yang lebih baik lagi,”tegasnya bupati.
“Jangan salahkan saya, jika kami mengambil langkah kebijakan strategis bila masih ditemukan ASN yang eleh-eleh/nyeleneh dalam menjalankan tugas nantinya akan mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya,ini bukan ancaman tapi ini sebuah rambu-rambu bila ASN melanggar batasan,”(gn/red).