Bupati Lampura menyerahkan secara simbolis Kendaraan Dinas Roda 2

0
1074
(Photo:doc.buana)
(Photo:doc.buana)
(Photo:doc.buana)

Lampung, Utara, buanainformasi.com-Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara., S.STP. MH, didamping Wakil Bupati dr. H. Sri Widodo., M.Kes. Sp. PD, menyerahkan secara simbolis Kendaraan Dinas Roda Dua kepada 144 Kepala Desa, 5 Anggota Kodim dan 7 Anggota Polres Lampung Utara, di Ruang Tapis Lampung Utara. Senin (31/8/ 2015)

Hadir dalam acara tersebut, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara,  Forkopimda Sekdakab, Tenaga Ahli, Staf Ahli dan para Asisten di lingkungan Setdakab. Lampung Utara, Inspektur dan Sekretaris DPRD Lampung Utara, Kepala Badan dan Kepala Dinas Se-Kabupaten Lampung Utara, Kepala Kantor, Kabag dan Camat Se-Kab. Lampung Utara, Para Kepada Desa.

Dalam sabutan Bupati lampung Utara, Memaparkan, Desa merupakan basis terdepan dalam pembangunan, dimana infrastruktur pembangunan yang dilaksanakan pada dasarnya bermuara di pedesaan, suksesnya pembangunan di desa berarti suksesnya pembangunan secara keseluruhan, dengan demikian sangat mustahil suatu desa dapat maju dan berkembang tanpa dikelola dengan baik. Pada tataran ini peran seorang Kepala desa sangatlah vital, sebagai pelayanan dan pengayoman masyarakat guna menumbuhkan partisipasi warga pada pembangunan dalam arti seluas-luasnya. Kepala desa harus mampu menjadi rujukan, baik masalah pribadi maupaun kemasyarakatan, dan pada saat-saat kritis kepala desa dapat memberikan solusi bagi warganya.

Keberasilan kepala desa di dalam memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat pada akhirnya nanti akan memberikan tingkat keberhasilan pada tingkat pemerintahan dan tingkat pembangunan yang lebih tinggi. Sebagai tokoh di lingkungannya,maka seorang kepala desa juga mengemban tugas membangun mental masyarakat desa, baik dalam bentuk menumbuhkan maupun mengembangkan semangat-semangat pembangunan. Pelayanan yang baik mengandung unsur pengertian bahwa tidak hanya berfokus pada pelayanan yang bersifat administrasi semata, tetapi juga memberikan pelayanan dalam arti luas, seperti pemberdayaan kepada masyarakat, membantuk masyarakat di dalam mengelola lingkungan, dan membangun serta mengembangkan potensi-potensi lokal yang ada di desanya guna pelaksanaan pembangunan di desa.

Guna menunjang tugas dan fungsi kepala desa di Kabupaten Lampung Utara yang cukup berat tersebut, perlu didukung dengan sarana penunjang yang memadai. Mulai dari anggaran, perkantoran yang layak, sarana mobilitas, serta aparatur desa yang cakap.  Pemerintah Kabupaten Lampung Utara terus berupaya mendukung pelaksanaan tugas kepala desa, sebab Kepala Desa merupakan ujung tombak bagi pelayanan masyarakat.

Hari ini Pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mulai menyampaikan kendaraan roda dua sebagai penunjang mobilitas Kepala Desa di wilayahnya masing-masing. Penyerahan ini akan dilaksanakan secara bertahap. Untuk tahap pertama ini,akan diserahkan masing-masing 1 unit Kendaraan roda dua untuk 114 Kepala Desa se Kabupaten Lampung Utara. Sedangkan sisanya akan kita anggarkan kembali pada APBD Tahun 2016. Hal ini berdasarkan pertimbangan masa jabatan sebagian Kepala Desa yang telah berakhir di tahun ini, serta mengingat ketersediaan anggaran yang ada.

Disamping itu, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara juga menyampikan bantuan pinjam pakai Kendaraan Roda Dua Kepada Kodim 0412/ LU sebanyak 5 unit, dan kepada Polres Lampung Utara sebanyak 7 unit. Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pelaksanaan tugas-tugas TNI dan POLRI dalam meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kabupaten Lampung Utara.

Dengan diserahkannya kendaraan operasional pada hari ini, diharapkan nantinya kinerja dilapangan akan lebih meningkat lagi dalam membantu memperlancar pelaksanaan tugas di bidang pembangunan, pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan.

Namun demikian, perlu saya ingatkan bahwa Pengadaan kendaraan operisional ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Lampung Utara, yang pada hakekatnya merupakan dana dari masyarakat. Oleh karena itu saya harap, nantinya fasilitas ini dapat dirawat dan dimanfaatkan seoptimal mungkin, untuk kepentingan tugas di lapangan, sehingga tugas pelayanan masyarakat dapat terlaksana secara maksimal.

Dengan adanya fasilitas tersebut, hendaknya dapat membawa dampak positif untuk memotivasi, meningkatkan etos kerja dalam rangka memberikan bimbingan, dorongan dan pembinaan kepada masyarakat serta lebih penting lagi dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat. Papar Buapati

Selain itu, Bupati Lampng Utara juga Mehimbau, Yang  perlu diketahui oleh para Kepala Desa, bahwa telah menjadi kebijakanPemerintah Kabupaten Lampung Utara sejak Tahun 2014 yang lalu untuk selalu melakukan penertiban dan pengecekan terhadap aset daerah, baik melalui pendataan maupun pengecekan terhadap keberadaan fisik dan kondisi tiap-tiap aset dimaksud.

Untuk aset berupa kendaraan dinas, akan dilakukan Apel Kendaraan Dinas secara berkala. Hal ini bertujuan untuk, Memastikan keberadaan kendaraan dinas yang digunakan, sekaligus dalam rangka melihat secara langsung fisik kendaraan dinas, sudah sesuaikah dengan penggunaannya dan peruntukannya dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Lampung Utara, “ untuk itu pemerintahan yang benar-benar efektif dan efisien, taat terhadap peraturan Perundang-undangan, menghasilkan pecepatan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.” Tutur Bupati Saat Menyapaikan Sabutannya.(SIS)