Buanainformasi.com, PALEMBANG – Kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK berkaitan pembahasan RAPBD kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tahun 2015 terhadap dua oknum pejabat dan dua oknum anggota dewan di Muba serta alat bukti berupa uang berjumlah Rp2,56 miliar yang tersimpan di dalam tas kain masih terus bergulir, atas kejadian tersebut diduga Bupati Muba Fahri Azhari juga terlibat. Hal ini juga terus Menjadi pantauan tokoh Masyarakat Muba, diantaranya Ahmad Rivai alias Kritis dan Alamsyah Latif, Ketua LSM pengabdian Putra bangsa.
Tokoh Masyarakat Muba, Kritis mengatakan, kalau pemeriksaan yang dilakukan KPK di rumah pribadi Bupati Muba, Fahri Azhari, dan kantor Bupati Muba membuktikan adanya dugaan keterlibatan Bupati Muba dalam kasus tersebut. “Pasti Ada kaitan nya antara Bupati Muba dan kasus tersebut, kalau tidak ada kaitan nya, mana mungkin KPK menggeledah rumah Pribadi dan kantor Bupati Muba,” katanya, Senin (29/6/2015).
KPK, ujar Kritis, tidak akan mengobok- obok suatu tempat kalau tempat tersebut tidak terindikasi ada suap, korupsi, yang dilakukan oleh seseorang. “Ini kan menyangkut nama baik seorang pejabat untuk itu, bila Bupati Muba merasa dirinya tidak terlibat atau tidak bersalah, tuntut KPK yang telah mencoreng nama Baik nya dengan cara menggeledah kediaman pribadi sang Bupati, namun bila yang terjadi adalah sebaliknya, saya harap KPK segera menuntaskan kasus ini,” pungkasnya.
Senada dengan Kritis, Alamsyah Latif mengatakan agar kasus tersebut jangan terlalu lama apalagi sampai berlarut- larut untuk diselesaikan.
Kediaman pahri digeledah KPK, Fahri diduga ada kaitannya, kalau tidak tidak ada, Fahri tuntut KPK karena pencemaran nama baik. “Untuk kasus ini KPK jangan terlalu lama untuk menuntaskannya, karena rakyat muba rakyat muba sudah menunggu- nunggu untuk segera tuntasnya kasus ini, karena rakyat muba sudah sangat menderita,” ujarnya.
Selain itu, tambah Alamsyah, pihak nya akan membantu KPK kalau memang KPK membutuhkan bantuan Masyarakat Muba,” kami memiliki banyak sekali data terkait dugaan suap ataupun korupsi, bila KPK mau kami bisa berikan datanya,” tandas Alamsyah. Sumber : Sumajaku.com )