Pesisir Barat, buanainformasi.com – Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal meresmikan kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat, ,Jumat (23/2).
Saat memberikan sambutanya Bupati mengemukakan Baznas merupakan badan resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun serta menyalurkan zakat, Infaq, dan sedekah (Zis) pada tingkat nasional.
Dengan Demikian, bahwa Baznas bersama pemerintah bertanggung jawab mengawal pengelolaan zakat yang berazaskan syariat islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegrasi dan akuntabilitas.
Dikatakanya,Baznas merupakan satu diantara sedikit lembaga nonstruktural pemberi kontribusi kepada negara dibidang pembangunan kesejahteraan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan melalui pengelolaan dana zakat.
Berdasarkan ajaran agama islam, bahwa zakat telah diperintahkan Allah Swt sejak sebelum Nabi Muhammad Saw di lahirkan. Oleh sebab itu, zakat adalah seruan Allah Swt kepada seluruh umat manusia yang beriman.
Membayar zakat merupakan salah satu obat penyakit hati yaitu pelit, kikir serta menjadikan hati yang ikhlas dalam segala perbuatan. Zakat juga merupakan ibadah kepada Allah Swt dan sesama manusia.
Melalui zakat, infaq dan sadaqah, maka dalam kehidupan sosial manusia merupakan ipaya untuk mengangkat harkat dan martabat manusia disisi Allah Swt.
Sedangkan penerima zakat akan terangkat dari kemiskinan dan kehinaan,ungkapnya. “Pada kesempatan ini saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Pesisir Barat mengucapkan selamat atas dibukanya kantor Baznas kabupaten Pesisir Barat.
Setelah dibuka, diharapkan Baznas dapat menjalankan fungsinya, yaitu selaku perencana, pelaksana, pengendali dan pelapor entang pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
Sehingga pengelolaan zakat akan semakin berkembang baik dari sisi pengumpulan maupun pendistribusian dan pendayagunaannya, pungkas Bupati.(*)