Way Kanan, buanainformasi.com – Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, secara simbolis menyerahkan Buku Rekening Tabungan Masyarakat Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Way Kanan Tahun 2018.
Bantuan sebanyak 508 unit tersebar di 10 Kampung 2 Kecamatan, yaitu Kecamatan Blambanganumpu; Kelurahan Blambanganumpu 61 unit, Kampung Bumibaru 35 unit, Umpubhakti 30 unit, Sidoardjo 33 unit, Karangumpu 39 unit, Negeribaru 76 unit, Gunungsangkaran 65 unit.
Sementara di Kecamatan Waytuba, Kampung Bumidana memperoleh 73 unit, Kampung Sai Umpu 67 unit, Waypisang 29 unit.
Pada kesempatan itu, Adipati mengungkapkan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang telah memberikan bantuan kepada masyarakat Waykanan.
”Saya berharap ditahun-tahun mendatang bantuan serupa dapat diberikan lagi kepada masyarakat kami. Mudah-mudahan bantuan ini akan membawa manfaat, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Adipati, di aula Kecamatan Waytuba, Rabu (30/5/2018).
Adipati menerangkan, BSPS merupakan bantuan pemerintah berupa stimulan bagi masyarakat, program itu pada dasarnya merupakan pendorong bagi warga kurang mampu agar memperbaiki rumahnya yang rusak, baik rusak ringan maupun rusak berat sehingga menjadi layak huni.
“Dengan adanya bantuan dan stimulan dari pemerintah, diharapkan masyarakat lainnya dapat berpartisipasi secara bersama-sama ikut turut serta membantu memperbaiki rumah warga miskin, baik dalam bentuk material bangunan, dana, tenaga dan lain sebagainya. Dengan kata lain, perumahan swadaya juga turut membangun budaya gotong royong di masyarakat,” ungkap Adipati.
Sejalan dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 13/PRT/M2018 tentang Program Bantuan Simultan Perumahan Swadaya (BSPS), maka Kabupaten Way Kanan mempunyai 78.579 rumah tangga dan terdapat 851 rumah tidak layak huni, dan mendapat bantuan program BSPS berjumlah 508 unit di 2 Kecamatan. (*)