BIC, Lampung Utara-Bupati Lampung Utara H. Agung Ilmu Mangkunegara., S.STP., MH., menyerahkan secara simbolis Sertifikat Hak Atas Tanah melalui Kegiatan Legalisasi Aset Proda Tahun 2015, di Ruang Siger Pemkab. Lampung Utara, Jumat (11/12/2015)
Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kab. Lampung Utara menyerahkan sebnyak 43 Buku Sertifikat untuk 3 Kecamatan 9 Kelurahan yaitu Kecamatan Kotabumi, Kotabumi Selatan dan Bukit Kemuning serta Kelurahan Sindang Sari, Sribasuki, Kotabumi Udik, Kota Alam, Kelapa 7, Tanjung Aman, Tanjung Seneng, Tanjung Harapan dan Kelurahan Bukit Kemuning.
Bupati berharap, sertifikat yang terima benar-benar dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya, karena sertifikat tersebut memiliki nilai yuridis yang tinggi, sebagai alat bukti yang sah atas kepemilikan tanah yang dimiliki.(Rilis Humas)