Tanggamus, Penacakrawala.com – Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, hadiri haul guru besar TTKKDH Abah Mad Haris serta keceriaan anggota kasti TTKKDH Lampung tahun 2019 di Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok. Kamis, 5 Desember 2019. Dengan Tema (Tingkatkan silaturahmi menuju anggota TTKKDH yang Agamis Nasionalisme bersatu dan tidak melupakan Sejarah).
Turut hadir dalam kegiatan haul tersebut Kepala Dinas Perpustakaan, para anggota TTKKDH, Camat bulok, para PJ Pekon se – Kecamatan Bulok.
Nuril Huda ketua panitia dalam laporannya mengatakan. “Ulang tahun kirim do’a dari pada almarhum bapak materi tentang Kitab-kitab ALLAH Subhanahu wa ta’ala saya sebagai ketua panitia terima kasih kepada orang yang telah menyumbangkan pikiran maupun hartanya. Acara pada malam hari ini dan insya Allah akan sampai pada malam hari nanti bukan hanya kami saja akan tetapi ada juga yang dari wilayah Pringsewu bahkan seluruh,” ujarnya.
Kami mohon maap bila acara kami kurang meriah momen kami ini di laksanakan pada malam hari.
Beliau menambahkan mudah mudahan kedepan untuk peralatan seni akan kita anggarkan untuk memenuhi kegiatan TTKKDH ini melalui Anggaran Dana Desa (Add).
Sementara sambutan Dewi Handajani menyampaikan TTKKDH ini adalah yang menjadi perekat nomor satu dari segala kebinekaan karena anggotanya tidak hanya mereka mereka atau saudara-saudara kita yang berasal dari daerah Jawa barat, namun anggotanya sudah meluas. Bukan hanya di Indonesia bahkan dari luar negeri.
“Ini adalah asas dan juga kebanggaan dari pada kita semua dan ini mengandung Filosofi – filosofi untuk generasi muda yang sangat baik dan positif untuk penerus bangsa yang sesuai dengan ajaran agama dan kita harus mengawal nya,” terangnya.
Dewi Handajani berharap bahwa para pendekar TTKKDH ini akan menjadi sosok/ tokoh tokoh yang membanggakan yang dapat menjadi tauladan bagi masyarakatnya.
Dewi Handajani berpesan masalah kepada penerima manfaat atau bantuan PKH harus tepat dan perlu dievaluasi untuk pemutakhiran data.
“Itu harus dilakukan perbaikan namun tidak semudah membalikkan telapak tangan karena ini diproses dari pusat dan serba online dan tetap harus kita sikapi, untuk itu TTKKDH juga ikut ambil bagian menjadi pihak fungsi Kontrol Sosial,”tutupnya. (*)




