Bupati Umar Ahmad Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tubaba

0
332

Tulangbawang Barat, Penacakrawala.com – DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat gelar Rapat Paripurna dalam agenda pembahasan Tingkat II Raperda Tentang laporan keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, pada Selasa, (22/06/21).

Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Fokopimda, Wakil Bupati Fauzi Hasan, Sekdakab Novriwan Jaya, jajaran Eselon II, Kepala OPD dan Camat se- Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Pada sebelumnya jajaran eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan yang intensif atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, dan hari ini telah dicapai kata sepakat untuk mengesahkan Raperda tersebut.

Dengan disahkannya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, maka hal ini semakin memperkuat legitimasi atas laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat tahun Anggaran 2020 dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, dan juga telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Pengesahan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini sekaligus pula memberi pijakan hukum yang kokoh untuk pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat pada tahun anggaran berikutnya.

Dalam sambutannya Bupati Umar Ahmad menyadari bahwa pelaksanaan APBD Tahun 2020 masih jauh dari kata sempurna, dirinya juga memberikan berbagai saran dan masukan yang telah diberikan oleh DPRD merupakan bekal yang sangat berharga bagi jajaran Pemerintah Daerah untuk lebih maksimal dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakat

Lanjutnya Umar Ahmad juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua Anggota DPRD, yang telah menyetujui Raperda ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. dan kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat,

Mari terus lanjutkan tugas dan kinerja yang lebih baik serta berikan rasa tanggung jawab yang maksimal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Liputan : Red
Editor : Melika Ms