Bupati Winarti Pastikan Pelayanan Pembuatan e-KTP Selama Bulan Ramadhan Semakin Dipermudah

0
571

Tulangbawang, buanainformasi.com – Bupati Tulangbawang Winarti memastikan jika pelayanan terhadap pembuatan Kartu Tanda Penduduk- Elektronik (E-KTP) selama bulan Ramadan ini akan semakin mudah dengan menghilangkan sistem antrian.

Pasalnya Winarti mengatakan jika sebelumnya pelayanan terhadap pembuatan E-KTP bagi seluruh masyarakat Tulangbawang harus melalui proses nomor antrian.

Maka menurut Winarti selama bulan Ramadan tahun ini proses tersebut tidak perlu lagi harus dilalui dan digunakan oleh seluruh masyarakat Tulangbawang bagi yang akan membuat E-KTP.

“Sebab selama Ramadan ini semua proses pelayanan untuk masyarakat kami permudah semuanya kalau tadinya harus mengantri sekarang tidak perlu lagi,” paparnya.

Karena Winarti menerangkan selain selama bulan Ramadhan ini jam kerja khusus di bidang pelayanan terhadap masyarakat khususnya dalam pembuatan E-KTP Tulangbawang dikurangi.

Juga lanjut Winarti selama Ramadan ini juga seluruh aktivitas baik bagi para ASN dalam melayani masyarakat juga termasuk masyarakat Tulangbawang yang akan dilayani semakin segalanya dipermudah juga aturan yang digunakan banyak diberikan kebijakan.

“Sebab selama Ramadan ini masyarakat maupun pegawai ASN Pemkab Tulangbawang juga harus banyak mengerjakan aktivitas di rumah mengingat saat ini adalah bulan puasa yang mana semua aktivitas memang sudah selayaknya dikurangi khusus dalam bekerja,” terangnya.

Untuk itu Winarti menjelaskan bagi seluruh masyarakat Tulangbawang bagi yang akan melakukan proses pembuatan E-KTP selama Ramadan ini dapat meminta bantuan pihak kecamatan masing – masing.

Ataupun sambung Winarti dapat juga mendatangi kantor Disdukcapil Tulangbawang sesuai jam kerja dan aturan yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tulangbawang.

“Karena semua tempat bagi pelayanan terhadap masyarakat sudah kami permudah kami baik pelayanan yang ada di tingkat kabupaten ataupun bagi pelayanan yang ada di tingkat kecamatan dan kampung semuanya kami berikan kebijakan agar dipermudah selama Ramadan ini,” jelasnya.

Oleh karena itu Winarti menambahkan kepada seluruh pihak terkait khususnya bagi pihak Disdukcapil, kecamatan dan aparatur kampung agar dapat bekerja melayani warga khususnya dalam mengurus pembuatan E-KTP selama Ramadan ini dapat dilaksanakan sesuai ketetapan yang telah ditetapkan oleh dirinya.

“Karena saya tidak ingin mendengar keluhan ataupun laporan yang tidak baik dari masyarakat. Saya ingin selama bulan Ramadan semua masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik,” harapnya.(*)