Tulangbawang, BITV – Bupati Tulangbawang Hj Winarti memberi ultimatum seluruh Camat dan Aparatur Kampung se-Tulangbawang, untuk tidak mempersulit investor yang akan membuka peluang usaha atau berinvestasi.
Pasalnya investor yang berinvestasi akan membuka lapangan kerja dan merupakan salah satu peluang mendongkrak perekonomian masyarakat .
Winarti menjelaskan, jika dirinya banyak mendapat laporan dari para investor tentang berbagai keluhan, kendala dan kesulitan saat membuka usaha di seluruh wilayah Tulangbawang.
Padahal kata Winarti, para investor telah memenuhi berbagai kelengkapan dokumen sebagai persyaratan perijinan, bahkan para investor membangun komitmen jika akan memprioritaskan warga setempat menjadi tenaga kerja.
“Tapi masih saja dipersulit, banyak investor yang mengeluh ke saya sulitnya mendapatkan ijin dari Kampung maupun Kecamatan. Padahal semua syarat telah dipenuhi, tapi Kampung maupun Pegawai Kecamatan masih terkesan mempersulit dengan berbagai alasan yang tidak fair,” tegas Bupati, saat meyerahkan pagu indikatif Dana Desa (DD) terhadap 147 Kampung se-Tulangbawang, Kamis (17/01).
Bahkan ungkap Winarti, parahnya lagi terkadang ada oknum-oknum Aparatur Kampung dan Kecamatan berniat mengagalkan niat investasi dengan cara menghasut masyarakat agar menolak keberadaan investor.
Mestinya ujar Winarti, Aparatur Kampung maupun Pegawai Kecamatan hendaknya harus membantu, agar niat pelaksanaan persyaratan investasi dipermudah dan terpenuhi.
“Camat maupun Aparatur Kampung harus membantu mempermudah, bukan malah sebaliknya menghalang-halangi orang yang beniat berinvestasi. Ini pelanggaran hukum, kalian harus sadar segera merubah sikap dan perilaku. Jika ingin seperti itu berhenti saja menjadi Pegawai atau Aparatur,” tandasnya.
Untuk itu Winarti meingatkan, kedepan agar Camat, Pejabat, maupun Aparatur Kampung, harus selalu memberikan pelayanan maksimal terhadap masyarakat maupun seluruh pelaku usaha pada masing-masing Kampung atau Kecamatan.
Sebab Aparatur Kecamatan maupun Kampung merupakan perpanjangan tangan Pemerintah yang berkewajiban untuk melayani seluruh masyarakat.
“Jika masih ada Camat maupun Aparatur Kampung yang mempersulit masyarakat atau mempersulit perizinan maka saya pastikan akan mencopot jabatannya, camkan itu. Jadi jangan coba-coba, bekerjalah sesuai Tupoksi untuk kesejahteraan masyarakat. Jika mudah kenapa harus dipersulit,” pungkasnya. (*)