BANDAR LAMPUNG, Buanainformasi.com — Dugaan pencabulan terhadap seorang remaja 15 tahun di Lampung Tengah dilaporkan ke polisi oleh orangtua korban. Diduga, gadis yang sehari-hari bekerja sebagai pekerja rumah tangga itu diperkosa oleh seorang anggota DPRD.
“Pengakuan korban telah diperkosa sebanyak dua kali oleh anggota Dewan Komisi III DPRD Lampung Tengah dari PDI-P,” kata Deni Suryawan, kuasa hukum korban, Senin (16/3/2015).
Mulanya, gadis yang tak tamat SD itu diperkosa di rumah pelaku dan selanjutnya di sebuah kandang sapi, Oktober 2014 lalu.
“Istri pelaku bersama bidan setempat pernah memanggil korban ke rumahnya untuk pengecekan kehamilan dan ternyata korban ini hamil,” ujar dia.
Saat itu, adik korban menyaksikan kakaknya dipanggil oleh istri pelaku. Sang adik lalu mengadukannya kepada orangtua.
“Si adik ini laporan dengan ayah korban. Tak terima dengan tindakan sepihak itu, keluarga korban melaporkan pada polres setempat, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,” kata Deni.
Dia mengatakan, dalam keterangan kepolisian, terlapor adik pelaku yang orangnya tidak melakukan tindakan asusila itu.
“Klien kami minta keadilan dengan melapor ulang tindakan asusila itu ke Mapolda Lampung. Jika di sini tidak mendapat respons, pihak keluarga akan menuntut keadilan ke Jakarta dengan berjalan kaki,” ujar dia.
Tak sanggup menjadi bahan gunjingan tetangga sekitar, keluarga korban lalu meninggalkan rumahnya dan menempati gubuk di daerah lain.
Sementara itu, Kompas.com masih mencari konfirmasi terhadap anggota DPRD yang disebutkan. (sumber : Kompas.com)