Cegah Kades Terlibat Korupsi, Kejaksaan Akan Lakukan Pendampingan

0
674

Pringsewu, buanainformasi.com – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu akan terus melakukan berbagai langkah untuk menekan terjadinya angka tindak pidana korupsi yang terjadi diwilayahnya, termasuk tindak pidana korupsi Dana Desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu Asep Suntani Sunarya mengakui, tingkat kerawanan pelanggaran penggunaan Dana Desa yang dikelola Kepala Desa sehingga menjurus ketindak pidana korupsi cukup besar.

Untuk itu menurutnya, jajaran Kejaksaan, baik ditingkat Kejaksaan Tinggi hingga ke Kejaksaan Negeri, akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan kepada kepala desa, dalam melakukan pengelolaan Dana Desa.

 

Dengan berbagai langkah pendampingan yang dilakukan unsur kejaksaan, maka Asep Suntani Sunarya optimis, langkah tersebut dapat meminimalisir kepala desa yang terjebak kepada tindak pidana korupsi.

“Kami akui tingkat kerawanan penggunaan Dana Desa yang dilakukan kepala desa cukup besar, untuk itu kami mulai dari tingkat Kejati hingga Kejari, akan terus melakukan pendampingan terhadap kepala desa dalam mengelola dana tersebut,”ujarnya (11/4).

Lebih lanjut dikatakan Asep Suntani Sunarya, untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi yang menimpa kepala desa dalam pengelolaan Dana Desa, kepala desa harus melakukan tiga tahapan pengelolaan anggaran, yakni perencanaan, pelaksanaan dan tahapan pelaporan.

Namun dirinya juga mengakui,pelanggaran sering terjadi dilakukan oleh Kepala Desa, pada saat tahapan pelaksanaan pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun laporan yang dibuat.(*)