Lubuklinggau, Penacakrawala.com – Berawal cekcok saat bermain futsal, ARPIN (14) Seorang pelajar warga jalan Depati Said Rt.07 Kel. Ulak Lebar Kec. Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Berkelahi sesama temannya Riski (14) yang juga berstatus pelajar.
Awal Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 04 Agustus 2022 di halaman Parkir Smp N 7 Kota Lubuklinggau Rt.06 Kel. Lubuk Aman Kec. Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau
Bermula saat korban RISKI (14) kalah dalam bermain futsal di sekolah pelaku yaitu di SMP N 7 Kota Lubuklinggau pada hari minggu tanggal 24 Juli 2022 sore sekitar pukul 16.00 wib di SMP Negeri 7 Lubuklinggau, Setelah selesai bertanding pelaku berkata kepada Korban “ BESOK MAIN LAGI “ dijawab Korban “ YOH..AWAK MAIN BODOH SKILL DIBANTU KAWAN “ pelaku jawab “ YOH..KAU TULAH YANG PALING PRO “ setelah itu pelaku pulang kerumah.
Keesokan harinya pada hari kamis tanggal 04 Agustus 2022 sekira pukul 16.20 saat pelaku hendak pulang sekolah saat diparkiran pelaku melihat korban RISKI sudah menunggu pelaku , Saat pelaku hendak menuju motornya yang sedang diparkirkan korban RISKI langsung mendekati pelaku yang mana saat itu korban sudah tidak menggunakan alas kaki dan melepas kalungnya serta menggulung celana panjangnya setelah mendekati pelaku korban berkata “ SINI LAH KALO NAK BELAGO “ tiba-tiba korban RISKI langsung memukul kepala pelaku menggunakan tangan kanannya sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung membalas memukul korban sebanyak 1(satu) kali lalu antara pelaku dan korban terlibat saling pukul lalu korban menendang pelaku hingga pelaku terjatuh saat pelaku berdiri pelaku langsung memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah dan saat itu korban masih mencoba memukul pelaku sebanyak 2(dua) kali tetapi berhasil pelaku hindari dan saat itu kunci motor pelaku terjatuh dengan sendiri dari kepala korban dan saat itu ada beberapa teman pelaku yang melerai dan saat itu pelaku langsung pulang kerumah dan begitu juga korban.
kemudian pada hari Jum’at (12/8/2022) sekira pukul 06.30 Wib pelaku mendapat kabar dari kakak kelas pelaku bahwa RISKI meninggal dunia sekira 05.00 wib di Palembang
VII. KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Berdasarkan Laporan Polisi LP / B -175 / VlIl / 2022 /SPKT/POLRES LUBUKLINGGAU/POLDA SUMSEL, Tanggal 12 Agustus 2022.
Dan didapat info akurat bahwa korban meninggal dunia di rumah sakit Palembang
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M. ROMI, S.H,. M.H langsung memerintahkan anggota reskrim untuk melakukan penjemputan pelaku yg berada di sekolah, Kemudian pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Lubuklinggau didampingi pihak guru dan orang tua, Jum’at 12 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib utk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, Tersangka mengakui perbuatannya telah memukul kepala bagian samping sebelah kiri dibelakang kuping korban menggunakan kunci motor yang pelaku genggam ditangan kanan sebanyak 1(satu) kali dan saat itu pelaku langsung kaget dikarenakan kunci motor yang pelaku gunakan untuk memukul korban melekat di kepala samping kiri korban serta dari kepala korban mengeluarkan darah
Barang bukti yang disita
– 1 (satu) buah Kunci motor dengan gagang Plastik warna Hitam bertuliskan KC dengan panjang kurang lebih 6 (enam) cm. (Ari/red)