Coklit Pilkada Di Pesawaran Selesai 100 Persen

0
58

Pesawaran, Penacakrawala.id – Tahapan Pencocokan Penelitian (Coklit) Pilkada serentak 2024 di Pesawaran telah selesai 100 persen.

Hal tersebut dikatakan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pesawaran Dody Afriyanto, Rabu (17/6/2024).

“Hingga hari ini Alhamdulillah, KPU Pesawaran sudah 100 persen menyelesaikan coklit,” ungkap Dody.

Di Kabupaten Pesawaran yang sudah tercoklit sebanyak 346.722 dari jumlah daftar pemilih.

Seusai tahapan coklit tersebut, yang selanjutnya dilakukan adalah analisa data.

Kendati demikian pihaknya tetap melayani coklit sampai tanggal 24 Juli 2024.

“Apabila masih ada warga yang belum tercoklit, bisa menghubungi jajaran PPS di tingkat desa dan PPK di tingkat kecamatan,” kata Dody.

“Atau bisa juga melaporkan kepada pengawas yang ada di desa maupun di kecamatan,” imbuhnya.

Dia menambahkan, KPU Pesawaran sangat mengapresiasi kerja keras Pantarlih yang telah menuntaskan tahapan coklit tersebut dari rumah ke rumah.

“Kami atas nama lembaga KPU mengucapkan terima kasih kepada 1.320 Pantarlih yang telah menyelesaikan tugasnya,” ucap Dody.

“Semoga dedikasi Pantarlih menjadi ladang amal yang baik untuk menciptakan demokrasi di kabupaten Pesawaran,” sambungnya.

Sebab, dalam tahapan coklit ini, pantarlih mampu menyelesaikan dalam kurun waktu kurang satu bulan.

Dody berharap, Daftar Pemilih yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) datanya benar benar akurat dan mutakhir.

Selain itu KPU Pesawaran membuka ruang partisipasi dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati seluas luasnya apabila masih terdapat warga yang belum tercoklit.

Lalu KPU Pesawaran juga membuka layanan cek DPT ONLINE untuk melihat apakah nama sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Dody menjelaskan, cara mengeceknya dapat dilihat di web.cekdptonline.kpu.go.id.

Adapun Daftar Pemilih yang terkonfirmasi oleh Pantarlih berdasarkan kode yang terdapat di Form A-Daftar Pemilih sebagai berikut:

Kode 1 (Meninggal) sebanyak : 4508 Pemilih

Kode 2 (Ganda) sebanyak : 30 Pemilih

Kode 3 (Di bawah umur) sebanyak : Nol/kosong

Kode 4 (Pindah Domisili)

sebanyak : 2199 Pemilih

Kode 5 (WNA) sebanyak : Nol/kosong

Kode 6 (TNI) sebanyak : 45 Pemilih

Kode 7 (Polri) sebanyak : 22 Pemilih

Untuk selanjutnya data yang sudah tercoklit akan dilakukan analisa data oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebelum dilakukan Rekapitulasi di tingkat PPS. (**/red)