Congkel atap toko, tiga pemuda bawa lari belasan barang antik

0
662

Buanainformasi.com – Tigcongkel-atap-toko-tiga-pemuda-bawa-lari-belasan-barang-antika pemuda berinisial M (24), GM (26), dan R (40) diringkus oleh polisi karena diduga mencuri di sebuah toko barang antik. Para pelaku sempat bersembunyi selama dua hari setelah melakukan aksinya tersebut.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Pol Deddy Arnadi mengatakan, penangkapan diawali dengan penjebakan para pelaku. Petugas berpura-pura akan membeli barang hasil curian mereka.

“Petugas berhasil memancing tersangka dan saat melakukan transaksi dua tersangka yaitu M dan R berhasil diamankan,” kata Deddy, saat dihubungi rekan wartawan, Selasa (23/6).

Informasi tersebut terungkap atas pelaporan korban Benhur Sitoru, pemilik toko barang antik di Jalan Bintaro Kodam, Pesanggrahan. Kemudian polisi bergerak dengan mencari-cari informasi tentang penjualan barang antik yang diduga hasil curian.

“Pencuri melakukan aksinya pada Sabtu (20/6) lalu. Sekitar pukul 01.00 WIB, di mana toko sudah tutup. Pelaku mulai beraksi dengan mencongkel atap toko berbahan asbes dengan linggis. Kemudian mereka masuk dan membawa kabur barang-barang antik tersebut, dengan taksiran kerugian mencapai Rp 50 juta,” jelasnya kepada wartawan.

Dari hasil penangkapan polisi berhasil mengamankan berupa barang bukti, yakni 9 Buah vas keramik, 1 Kristal Francis, 4 Buah taring babi, 1 Buah gelang kerang dan sebuah pipa rokok tulang.

“Para tersangka kabur dengan menggunakan angkot yang biasa dikemudikan salah satu tersangka. Dari hasil curiannya pelaku berencana menjual hasil curiannya dengan harga puluhan juta,” ujar Deddy.

Atas perbuatannya, para tersangka dapat dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman bagi mereka adalah lebih dari 5 tahun penjara. (Sumber : Merdeka.com)