Curi HP Teman Sendiri, Pemuda Di Pekon Padang Haluan Diamankan Polisi

0
52

Pesisir Barat, Penacakrawala.id – Curi handphone milik teman sendiri seorang pemuda di Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan berhasil dibekuk Sat Reskrim Polres Pesisir Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Algy Ferlyando Seiranausa mengatakan, pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut yakni berinisial PS (32) warga Pekon Padang Haluan, Kecamatan Krui Selatan.

“Pelaku PS berhasil kita amankan pada Senin (8/7/2024) sekira Pukul 20.00 WIB,”ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Dijelaskannya, kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada Kamis (4/7/2024) sekira Pukul 02.00 WIB yang lalu.

Saat itu korban bernama Haryanto bersama pelaku PS nongkrong bersama temannya yang lain di belakang rumah korban.

Lalu, korban masuk ke dalam dapur untuk membuat kopi dan meninggalkan handphone miliknya di atas tikar.

Setelah selesai membuat kopi, korban mendapati handphone miliknya ternyata tidak ada lagi di tempat semula.

Setelah dicari namun tidak ketemu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polres Pesisir Barat.

Mendapatkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak dengan cepat untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan Pada Senin (8/7/2024) sekira Pukul 17.00 WIB, Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Pesisir Barat mendapatkan Informasi terkait keberadaan terduga pelaku.

Selanjutnya pada Pukul 20.00 WIB pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial PS (32) dan langsung dibawa ke Mako Polres Pesisir Barat.

“Setelah dilakukan pemeriksaan didapati bukti permulaan yang cukup maka PS (32) ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (**/red)