Sementara ES (52) mengaku, pencurian kotak amal dimasjid tersebut telah lama dilakukan pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari , lantaran tidak memiliki pekerjaan tetap.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku langsung digelandang kekantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah uang tunai dan senjata tajam. (Hengki)