Curi Mobil Avanza, Pelaku Tinggalkan Mobil Karimun

0
972

Lampung Utara (lampura), buanainformasi.com-Modus pencurian mobil tampaknya mulai merambah ke Lampura, seperti yang terjadi di halaman parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUMD) Ryacudu Kotabumi, Sebuah  mobil Toyota Avanza Bernomor Polisi (No.Pol)  BG 1474 PK, raib di curi (23/2). Rabu (24/02/2016).

Karyawan PT Kejora Sriwijaya yang bergerak di bidang alat kesehatan, M Riduan (35) warga Kertapati Palembang, mendatangi Mapolres Lampung Utara, untuk melaporkan kejadian yang ia alami di halaman parkir RSUD Ryacudu Kotabumi, Ia melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan satu unit mobil Toyota Avansa No.Pol BG 1474 PK yang sebelumnya ia parkir di halaman parkir RSUD Ryacudu sekitar pukul 09:00 WIB.

Kasat Reskrim Polres lampura AKP, H. Supriyanto Husin, SH. MH, mendampingi Kapolres lampura AKBP. Dedi Supriyadi, SIK. Mengatakan, “Benar saudara M Riduan telah melaporkan kejadian yang ia alami di halaman parkir RSUD Ryacudu, bahwa dirinya telah kehilangan satu unit mobil Toyota Avansa hitam dengan No. Pol BG 1474 PK sebelumnya ia parkir di halaman parkir RSUD Ryacudu.” terang Kasat.

Kronologinya, saat korban masuk kehalaman parkir RSUD Ryacudu dan memarkirkan mobilnya lalu korban masuk ke dalam rumah sakit untuk menawarkan alat kesehatan ke Pihak RSUD, setelah kurang lebih satu jam, usai korban menawarkan alat kesehatan, kemudian korban keluar dari dalam rumah sakit, sampai di halaman parkir, korban terkejut melihat mobil yang ia parkir sudah tidak ada. Setelah ia sadar bahwa mobil Avanza miliknya telah di curi kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres lampura . Terang Kasat.

Kasat menjelaskan, menurut juru parkir RSUD Ryacudu yang enggan namanya di publikasikan mengatakan, Ia  melihat pelaku masuk kehalaman parkir RSUD menggunakan mobil Karimun GX warna hitam dengan plat nomor Polisi BG 51 FA kemudian memarkir mobil di halaman parkir rumah sakit.

juru parkir mengatakan , mobil yang di kendarai pelaku adalah mobil terahir yang ia lihat masuk ke lapangan parkir RSUD, kemudian tidak lama pelaku membuka pintu mobil Avanza milik korban lalu keluar ke arah jalan raya  dan membawa kabur mobil tersebut, anehnya pelaku meninggalkan mobil karimun yang ia bawa. Ujar Kasat

Sementara Kasat Reskrim menceritakan, modus pencurian mobil seperti ini tergolong aneh dan baru kali ini terjadi di wilayah hukum Polres lampura. Karena pelaku pencurian mobil tersebut meninggalkan mobil miliknya dan membawa kabur mobil milik korban.

Sementara  hasil olah TKP dan keterangan yang di dapat dari beberapa saksi dalam kasus pencurian mobil yang terjadi di halaman parkir RSUD Ryacudu,  satu unit mobil Suzuki jenis Karimun GX dengan plat nomor polisi BG 51 FA yang di duga milik pelaku telah di amankan. Imbuh kasat,

Untuk mengungkap identitas pelaku saat ini Kepolisian Lampura  sedang melakukan, kerja sama dengan pihak Satuan Manunggal Satu Atap ( SAMSAT) Palembang, karena mobil yang di duga milik pelaku adalah plat nomor Polisi Palembang atau (BG). Tutup Kasat Reskrim.(Siswanto)