Bandar Lampung, Penacakrawala.com – Curi motor ayahnya sendiri, remaja inisial DA (15) ditangkap Polsek Sukarame.
Tak hanya DA (15), rekannya MA (15) juga ditangkap karena ikut serta dalam aksi pencurian motor Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY tersebut.
Keduanya ditangkap di sebuah penginapan yang di jalan Narada, Way Halim Kota Bandar Lampung, Sabtu (25/11/2023) dini hari.
Adapun korban pencurian Yeyet (49), ayah dari tersangka DA (15), warga di Perum Griya Indah, Sukabumi Kota Bandar Lampung.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, peristiwa pencurian sepeda motor ini sendiri terjadi pada Minggu (19/11/2023) malam.
“Pelaku DA (15) mengajak MA (15) untuk mencuri sepeda motor milik orangtuanya sendiri,” ungkap Kompol Warsito, Senin (27/11/2023).
Warsito menjelaskan, pelaku masuk ke dalam garasi tempat sepeda motor dengan merusak gembok.
“Pelaku merusak kunci gembok garasi dengan menggunakan patahan besi hanger dan masuk melalui pintu folding menggunakan kunci duplikat,” kata Warsito
“Setelah masuk, sepeda motor diambil dengan kunci asli yang sebelumnya sudah disimpan oleh pelaku DA (15),” imbuhnya
Dia mengatakan, pada saat peristiwa pencurian ini terjadi, rumah sedang dalam keadaan kosong.
Warsito juga menjelaskan bahwa DA (15) sudah dua bulan berpisah atau tidak tinggal bersama orangtuanya.
Hasil penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi serta CCTV yang ada di lokasi kejadian, keduanya akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Setelah berhasil, para pelaku ini merubah warna cat sepeda motor yang aslinya warna merah putih menjadi hitam” ujar Kompol Warsito.
Selain kedua pelaku, petugas juga menyita 1 unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam Nopol Z 3544 HY. (**/red)